Kubu Prabowo-Sandi Bakal Laporkan Pose Luhut dan Sri Mulyani di IMF-WB, Zulkifli Justru Ucap Begini
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar dan Menkeu Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran aturan kampanye.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Luhut Binsar dan Sri Mulyani dilaporkan oleh Advokat Nusantara.
Keduanya dilaporkan terkait dengan dugaan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan keduanya lantaran mengacungkan salam satu jari dalam acara pertemuan IMF-World Bank.
"Di acara penutupan (IMF-World Bank) ada sedikit kejadian, Direktur IMF menunjuk jari awalnya dua, lalu dikoreksi Luhut dan Sri. Dan dengan tegas Sri menegaskan, two is for Prabowo dan one is for Jokowi," kata Kuasa Hukum Advokat Nusantara, M. Taufiqurrahman, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018) Seperti dikutip dari Kompas.com.
Taufiq mengatakan, dari tindakan Luhut dan Sri Mulyani, patut diduga keduanya melakukan kampanye terselubung. Untuk itu, Bawaslu sebagai pengawas pemilu perlu melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
"Jari ini simbol dalam kampanye, makanya perlu diuji sebagai pelanggaran atau tidak. Patut diduga itu sebagai ajakan atau imbauan," ujar Taufiq.
Sementara itu, pelapor yang merupakan seorang warga bernama Dahlan Pido mengatakan, tindakan Luhut dan Sri Mulyani itu melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam aturan tersebut disebutkan, pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
Jika terbukti bersalah, pejabat negara dapat dikenai sanksi yang tertuang dalam Pasal 547 Undang-Undang Pemilu dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.
• Tim Prabowo-Sandi Bakal Laporkan Pose Satu Jari Luhut Panjaitan, Kubu Jokowi Merasa Janggal
• Dahnil Anzar Bikin Video Parodi Dua Jari Bos IMF Dikoreksi Menteri Luhut
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyebut, tindakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengacungkan salam satu jari dalam acara pertemuan IMF-World Bank berpotensi melanggar Undang-Undang Pemilu.
Pasalnya, hal itu bisa dinilai sebagai tindakan pejabat negara yang menguntungkan salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2019.
Hal itu diatur dalam Pasal 282 dan 283 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Ya itu mungkin bisa dugaan pelanggaran Pasal 282 sama Pasal 283. 282 yang tindakan pejabat negara yang menguntungkan salah satu paslon," kata Fritz saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2018).
Namun demikian, hingga saat ini Bawaslu belum melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
Fritz mengatakan, pihaknya harus melihat secara utuh persoalan yang terjadi.
"Ya, itu masih harus dilihat secara utuh, secara konteksnya. Tapi itu masih dugaan, masih berpotensi," ujar Fritz.
Komentar Luhut
Luhut menjelaskan bahwa pose satu jarinya itu ia maksudkan untuk menjelaskan kepada pimpinan IMF bahwa Indonesia itu satu.
• Sebut Visi Misi Jokowi-Maruf Serupa Zaman Orla, Kubu Prabowo Colek Nawacita dan Revolusi Mental
• Prabowo Sebut Pemerintahan Jokowi Ugal-ugalan, Pengamat Politik Bandingkan dengan Era Gus Dur
Karena sebelumnya, Luhut mengaku telah mengatakan kepada Christine Lagarde mengenai simbol kesatuan Indonesia itu.
"Oo, itu sih, kan saya bilang Indonesia nomor satu. Kan dia yang bilang, jadi saya bilang begini (sambil menunjukkan pose satu jari)," ujar Luhut.
Zulkifli minta tak diperpanjang
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meminta pose satu jari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan saat sesi foto di pertemuan tahunan International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia di Bali tak perlu diperpanjang.
Menurut Zulkifli, baik Sri Mulyani maupun Luhut tak serta-merta ada niat kampanye kala keduanya mengacungkan jari telunjuk yang sama dengan nomor urut pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin yakni 01.
"Saya kira kan ada yang belum paham belum mengerti misalnya Bu Sri Mulyani kan enggak ngerti juga ngomong begini-begini (sembari mengacungkan telunjuk).
Jadi ada juga sengaja atau tidak. Jangan belum paham langsung semua salah juga," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Karena itu, ia mengatakan, semestinya kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat agar lebih berhati-hati dengan simbol politik.
• Sejumlah Caleg PAN dan Demokrat Tolak Kampanyekan Prabowo-Sandiaga, Koalisi Masih Solid?
• Tidak Semua Calegnya Dukung Prabowo-Sandiaga, Partai Demokrat: PDI Perjuangan Juga Seperti Itu
Zulkifli mewajari hal tersebut karena bisa saja Sri Mulyani dan Luhut belum memahami secara utuh aturan kampanye yang sangat detail baik di Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Jadi ini menjadi pembelajaran buat kita semua," lanjut dia.
Menurut Zulkifli, mengacungkan salam satu jari dalam acara pertemuan IMF-World Bank beberapa waktu lalu, bukan merupakan bentuk pelanggaran Pemilu.
Zulkifli meyakini tindakan Luhut dan Sri Mulyani tidak bertujuan untuk berkampanye.
"Saya dengar juga ya, sepertinya kan bercanda. Apa harus dihukum? Walaupun saya pendukung Prabowo, ya kita serahkan saja (pada Bawaslu) lah, tapi harus bijaksana," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Menurut Zulkifli, meski banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran, namun Luhut dan Sri Mulyani tak perlu dijatuhi sanksi.
Sebab, kata Zulkifli, ada unsur ketidaksengajaan dalam perbuatan tersebut.
Ketua Dewan Penasihat pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu juga berpendapat bahwa tingginya tensi politik menjadi penyebab tindakan tidak sengaja yang dilakukan oleh pejabat negara dapat dipersoalkan.
"Tapi saya kira begini ya, kalau semua salah sedikit hukum, salah sedikit hukum, kan ada yang sengaja atau tidak. Kalau ada yang keceplosan karena enggak sadar, enggak ngeh, apa itu harus dihukum? Kalau begitu kita bisa kena hukum semua," kata Zulkifli.
"Jadi milih-milih menurut saya, dipilah-pilah mana pelanggaran yang sengaja. Mana yang memang karena tidak sengaja," tuturnya.
Sikap berbeda ditunjukkan Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria yang akan melaporkan kedua menteri itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Riza mengatakan, pelaporan ini diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi pejabat lainnya untuk lebih berhati-hati dalam bertindak pada tahun politik.
"Kami akan laporkan ke Bawaslu apa yang dilakukan Pak luhut dan Ibu Sri Mulyani agar menjadi pelajaran bagi menteri dan pejabat lainnya," kata Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018). (Kompas.com/ TribunJakarta)