Aksi Wali Kota Jakarta Timur Pasang Tunggak Pajak di Taman Mini Hingga Sindiran Gubernur Anies

Anwar mengatakan, sebelum memasang pelang penunggak pajak ini, pihaknya terlebih dahulu mengimbau dan surat peringatan kepada para wajib pajak itu.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Pemkot Jakarta Timur memasang pelang penunggak pajak di Snowbay, TMII, Rabu (24/10/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar turun langsung saat Pemerintah Kota Jakarta Timur memasang plang atau tanda bagi para penunggak pajak di wilayahnya, Rabu (24/10/2018).

Pemasangan tanda tersebut akan dilakukan di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Pasar Rebo dan Cipayung.

Adapun obyek pajak yang  dipasang tanda penunggak pajak ialah Apartemen Titanium, Pasar Rebo dan sejumlah wahana yang berada di TMII, seperti Snowbay, Teater Keong Mas, Aquarium Air Tawar, Taman Burung, Desa Wisata, Skylift Kereta Gantung, dan Sasono Langen Budoyo.

Kepada wartawan M.Anwar menegasakan, pemasangan pelang dan spanduk untuk memberi efek jera bagi penunggak pajak.

Lokasi yang dipasang pelang atau spanduk penunggak pajak merupakan obyek yang memiliki potensi pemasukan pajak cukup besar, seperti Apartemen Titanium dan sejumlah wahana di TMII, di antaranya Snowbay, Desa Wisata, dan Skylift kereta gantung.

"Tentunya hari ini (pemasangan plang dan spanduk), kami lakukan dalam rangka memberi efek jera kepada mereka supaya memenuhi kewajiban membayar pajak," ucap M Anwar saat ditemui awak media, Rabu.

Anwar mengatakan, sebelum memasang pelang penunggak pajak ini, pihaknya terlebih dahulu mengimbau dan surat peringatan kepada para wajib pajak tersebut.

Imbauan dan peringatan tersebut tidak direspon oleh para penunggak pajak sehingga Pemkot jakarta Timur memasang pelang dan spanduk di lokasi-lokasi yang belum menjalankan kewajibannya membayar pajak.

"Mekanisme semua sudah kami jalani, imbauan sudah, surat peringatan juga sudah. Kami berharap Desember mereka sudah membayar kewajibannya," ujar M Anwar di TMII, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

Terpisah, Rebecca, perwakilan PT Arum Investmen Indonesia selaku pengelola Snowbay Waterpark mengaku masih terus berdiskusi dengan sejumlah pihak untuk menyelesaikan permasalahan pajak.

"Sebenarnya kami sedang berdiskusi dengan pihak TMII dan pajak terkait permasalahan ini," ucap dia.

Kerjasama dengan KPK

M. Anwar berharap, pada akhir bulan Desember mendatang, para penunggak pajak sudah melunasi tunggakannya sehingga pihaknya bisa mencapai target pemasukan PBB P2.

"Yang jelas hari ini sampai Desember akhir kita akan tunggu pembayaran mereka semua dalam rangka pencapaian target PBB P2 Jaktim," ungkapnya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).

Hingga saat ini, Anwar juga masih mempertanyakan soal penunggakan pajak oleh beberapa tempat usaha besar di wilayahnya.

"Tamu mereka kan banyak, tapi kenapa tidak bayar? Apa uang itu diputar dulu atau bagaimana kami jugs enggak tahu," ujarnya.

Untuk itu, ia mengaku akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit badan usaha yang masih belum membayar kewajiban membayar pajak.

"Kami akan bekerjasama dengan KPK untuk mengaudit mereka, kenapa enggak bayar, perusahaannya kan enggak pailit," kata Anwar.

Wahana Taman Legenda Keong Mas di TMII, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (16/6/2018).
Wahana Taman Legenda Keong Mas di TMII, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (16/6/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/NAWIR ARSYAD AKBAR)

Pengelola kecewa

Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merasa kecewa dengan pemasangan pelang dan spanduk penunggak pajak yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Menurut Manager Informasi Budaya dan Wisata TMII Dwi Windoarto, pemasangan ini terkesan terburu-buru lantaran pihaknya masih menjalani proses negosiasi dengan pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemkot Jakarta Timur terkait tunggakan pajak tersebut.

"Jadi sejujurnya saat ini kami masih dalam proses negosiasi dengan pemerintah pusat, DKI Jakarta, serta (Pemkot) Jakarta Timur, ini sedang berproses, negosiasi belum selesai tapi sudah dipasang pelang," ucapnya.

Ia menjelaskan, TMII merupakan aset milik negara, sehingga pihaknya akan berusaha memberikan contoh untuk membayar pajak.

"TMII ini kan kebetulan di bawah Setneg, jadi Setneg dan Pemrov DKI masih tahap negosiasi, TMII juga tidak mungkin tidak bayar pajak, bagaimana pun dalam waktu dekat akan kami selesaikan," ujarnya di Museum Reptil TMII, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

Dwi menjelaskan, pihaknya segera membayar kewajiban pajak sejumlah wahana yang masih menunggak.

"Tidak ada itikad tidak bayar, ini kami juga sudah adakan rapat untuk segera menyelesaikan masalah dengan baik," ucap Manager Informasi Budaya dan Wisata TMII Dwi Windiarto.

Manager Informasi Budaya dan Wisata TMII Dwi Windoarto saat ditemui awak media di TMII, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).
Manager Informasi Budaya dan Wisata TMII Dwi Windoarto saat ditemui awak media di TMII, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

"Pimpinan TMII akan segera selesaikan permasalahan ini," tambah dia.

Manajemen masih menghitung total tunggakan pajak yang belum dibayar oleh sejumlah wahana di TMII, seperti Snowbay, Desa Wisata, dan Skylift Kereta Gantung.

"Masih kami hitung bersama-sama, namun kalau Snowbay tunggakannya mencapai Rp 800 juta," ujarnya.

Ia berjanji, sebelum tenggat waktu yang ditetapkan oleh Pemkot Jakarta Timur, yaitu Desember 2018, pihaknya akan segera melunasi seluruh tunggakan sejumlah wahana.

"Kami akan segera selesaikan, kami tahu kami harus bayar pajak, kami ingin menjadi contoh taat pajak," kata Dwi.

Dwi sempat mengutarakan kekecewaannya terhadap Pemkot Jakarta Timur yang memasang pelang dan spanduk penunggak pajak di wahana Snowbay, Desa Wisata, dan Skylift Kereta Gantung.

Menurut dia langkah yang diambil Pemkot Jakarta Timur ini terkesan terburu-buru lantaran pihaknya masih berusaha bernegosiasi menyelesaikan permasalahan ini bersama pemerintah pusat, Pemprov DKI, dan Pemkot Jakarta Timur.

"Jadi sejujurnya saat ini kami masih dalam proses negosiasi dengan pemerintah pusat, DKI Jakarta, serta (Pemkot) Jakarta Timur, ini sedang berproses, negosiasi belum selesai tapi sudah dipasang pelang," ucap dia.

Sindiran Gubernur Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (22/3/2018)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (22/3/2018) (Kompas.com)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun buka suara.

Anies mengatakan, sebagai warga yang merasakan manfaat hidup di Jakarta seharusnya tak lupa untuk membayar pajak.

Apalagi, menurut Anies, Jakarta saat ini telah menghasilkan banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh siapa saja.

"Di Jakarta tertiblah, semua yang berada di Jakarta pajak itu adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai orang yang mengambil manfaat berada di kota ini," ujar Anies..

"Kita dapat manfaat, manfaatnya macam-macam, karena itu ada iuran atas manfaat yang kita berikan, bentuk iurannya adalah pajak. Jadi jangan sampai kita mau manfaatnya tapi enggan (bayar) iurannya. Itu konsekuensi logis ya," kata Anies.

Kepada awak media, Anies mengimbau seluruh wajib pajak segera melunasi tanggung jawabnya.

Sehingga kasus seperti ini tak kembali terjadi. (Dionsius/Pebby)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved