Alotnya Cari Cawagub DKI Jakarta, Prabowo Sampai 'Nyerah' Hingga Muncul Dua Nama

Baik Gerindra dan PKS begitu alot untuk menentukan siapa calon wakil gubernur DKI Jakarta sejak Sandiaga Uno mundur dan memilih sebagai cawapres.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Politikus Gerindra M Taufik di Bawaslu DKI Jakarta, Kamis (20/9/2018). 

Selama ini, PKS dan Gerindra kerap berselisih soal itu.

PKS beberapa bulan terakhir berkeras untuk mendapatkan jabatan wagub.

Mereka mengacu pada perjanjian antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Sohibul Iman bahwa posisi cawapres diberikan ke Gerindra, tetapi posisi wagub DKI untuk PKS.

PKS sudah menyiapkan dua kader untuk diajukan ke Gubernur DKI. Keinginan PKS itu bertentangan dengan Gerindra DKI Jakarta yang juga ingin mencalonkan wagub.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Mohamad Taufik telah digadang-gadang menjadi cawagub pengganti Sandiaga.

Namun, entah bagaimana, kesepakatan antara dua partai itu akhirnya tercipta juga.

Sani mengatakan, bagaimanapun komposisi dua nama cawagub itu telah disepakati oleh PKS dan Gerindra.

"Yang penting sudah ada kemajuan saat ini. Gerindra dan PKS tidak mau hanya memikirkan ego pribadi dengan tarik-menarik figur terus, tapi juga memikirkan kepentingan DKI," ujar Sani.

Bentuk panitia

Mekanisme pemilihan wakil gubernur DKI sampai sekarang masih dirumuskan.

Secara garis besar, DPRD DKI Jakarta akan membentuk panitia pemilihan wakil gubernur seperti diakui Triwisaksana.

"Secara teknis nanti akan dilakukan pembentukan semacam panitia pemilihan," ujar Sani, sapaan Triwisaksana.

Meski mekanismenya masih dibahas, Sani mengatakan kemungkinan pemilihan wagub akan dimusyarawahkan terlebih dahulu.

Setiap fraksi di DPRD DKI Jakarta akan bermusyawarah memilih satu dari dua nama kandidat wagub DKI Jakarta.

"Kalau tidak ketemu, kesepakatan tidak tercapai, maka akan ada pemilihan atau voting," kata Sani.

Mekanisme ini akan diatur dalam tata tertib DPRD DKI Jakarta.

Sebelum ini, Sani pernah mengatakan bahwa DPRD DKI Jakarta juga mencari referensi dari provinsi lain dalam proses penyusunan tata tertib ini.

"Kita sudah dapat dari beberapa rancangan dari daerah-daerah lain. Misalnya dari Riau, yang sudah menyelenggarakan duluan. Itu bisa jadi referensi," kata Sani. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved