CPNS 2018

Lulus Seleksi Administrasi? Simak Jadwal dan Lokasi Ujian Pelaksanaan SKD CAT Kemenkominfo

Kominfo mengumumkan jadwal dan lokasi tes SKD CAT, yuk simak bagi pemalar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah
Para peserta saat akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia di depan Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Minggu (28/10/2018). 

Namun dari website www.kominfo.co.id, tertulis jika lokasi tes akan berlangsung di tiga tempat di bawah ini:

1. BKN Kantor Pusat Jakarta

2. BKN Kantor Regional IV Makassar

3. BKN Kantor Regional IX Jayapura

Peserta tes SKD CAT diharap untuk terus memantau website www.kominfo.co.id dan juga akun Twitter @kemkominfo.

Simak Ini Rincian Gaji Pertama CPNS 2018, Sudah Menikah dan Belum Berbeda

Pakai Sistem CAT, BKN Tegaskan Tidak Ada Peserta CPNS Titipan

Dikutip TribunJakarta.com dari TribunStyle.com pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib :

1. Mencetak Kartu Peserta Ujian secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id pada
tanggal 22 – 25 Oktober

2. Hadir langsung (tanpa diwakilkan) pada saat pelaksanaan ujian SKD CAT dengan mengenakan pakaian dengan ketentuan :

- Baju kemeja putih polos tanpa corak

- Celana panjang/ rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

- Jilbab warna hitam (bagi yang mengenakan jilbab)

Izin Kerja untuk Ikut Tes SKD CPNS 2018, Andi Berangkat dari Medan ke Jakarta

Tunggu Giliran Tes SKD CPNS, Ratusan Peserta Duduk Lesehan

3) Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah ditempel pas foto berwarna dengan
latar belakang merah ukuran 4x6, masing-masing pada bagian lembar panitia dan
lembar peserta

4) Membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum memiliki e-KTP.

Khusus bagi pelamar dengan formasi penyandang disabilitas, wajib membawa asli surat keterangan jenis disabilitas yang sebelumnya telah diupload pada laman sscn.bkn.go.id untuk dilakukan verifikasi kriteria/jenis disabilitas pada saat sebelum mengikuti ujian SKD.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved