Lion Air JT610 Jatuh
Sambil Menangis, Keluarga Korban Lion Air Minta Pemerintah Proses Pihak Maskapai Secara Hukum
Keluarga korban Lion Air PK-LQP menyampaikan keluhannya di depan pemerintah. Salah seorang ayah korban meminta kasus ini diproses secara hukum.
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM - Keluarga korban pesawat Lion Air PK-LPQ akhirnya bisa menyampaikan keluhannya setelah sekurangnya tujuh hari menunggu kepastian terkait keberadaan anggota keluarganya yang hilang dalam musibah tersebut.
Sesi keluhan itu dibuka oleh pemerintah yang terdiri dari Basarnas, TNI, Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), DVI Polri dan Jasa Raharja di Ibis Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11/2018).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempersilakan keluarga korban untuk menyampaikan keluhannya.
Muhammad Bambang Sukandar, ayah dari manifes 154 Pangki Pradana Sukandar dari Pati, Jawa Tengah menyampaikan sedikitnya empat hal.
Pertama, ia meminta pihak DVI Polri bisa segera mengidentifikasi para korban agar bisa kembali ke keluarga masing-masing.
"Yang pertama mohon dengan hormat, kiranya penumpang JT610 ini mohon segera dapat kembali ke kami, Pak, teridentifikasi. Itu harapan kami yang pertama," jelas Bambang seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (5/11/2018).
"Yang kedua saya sangat menggarisbawahi yang disampaikan bapak-bapak terdahulu," tambah Bambang.
Pada poin ketiga, Bambang mempertanyakan terkait isu pesawat tersebut yang sempat take off di Bali dan mengalami masalah sebelum akhirnya ke Jakarta.
"Yang ketiga pertanyaan kami, dapat informasi benar atau tidak bahwa pesawat ini sudah trouble dari Bandara Ngurah Rai, take off sampai landing di bandara CGK."
"Informasi yang saya terima, (saat itu pesawat) malam hari, kemudian ada perbaikan apakah perbaikan itu sudah clear?" tanya Bambang.
• Besok, Basarnas Ajak Keluaga Korban Lion Air PK-LQP untuk Berdoa di Lokasi Jatuhnya Pesawat
• Pemerintah Buka Sesi Keluhan, Keluarga Korban Sebut Pemilik Lion Air Telah Gagal
• Jasa Raharja Kasih Santunan Rp 50 Juta Kepada Keluarga Jaksa Dodi, Korban Lion Air PK-LQP
Bambang melanjutkan, jika memang benar begitu ia meminta pihak teknisi harus bertanggung jawab.
Sambil terisak, ia menegaskan sekali lagi bahwa musibah tersebut harus dipertanggungjawabkan.
"Dalam hal ini sudah barang tentu teknisi, engineer dari Lion harus bertanggungjawab penuh. Bukan hal sepele Pak. Nyawa seratus...(terputus karena menangis)...itu harus bertanggung jawab pak."
"Hukumnya mutlak bertanggungjawab, karena menyatakan bahwa pesawat clear untuk take off kembali."
"Sekali lagi kami mohon dengan hormat, agar peristiwa ini di Indonesia Rayaku jangan sampai terjadi. Tolong proses hukum itu pak, teknisi yang nggak genah itu pak, mohon maaf ya bukan nggak genah, apakah benar itu terjadi? Perbaikan yang secepat itu, kemudian dinyatakan take off," imbuhnya.
Bambang juga menyinggung manajemen Lion Air yang dinilai kurang baik sebab kejadian serupa sudah sering dialami maskapai milik Rusdi Kirana itu.
"Tolong manajemen Lion diperbaiki. Kejadian Lion sudah banyak sekali. Sekali lagi dengan tidak bermaksud mendeskriditkan Lion, tapi inilah kondisi kenyataan yang ada," ungkapnya.
Bambang juga meminta pemerintah untuk menambah penerbangan pada pagi hari, dari Jakarta ke Bangka Belitung.
"Pilihan ke Babel tidak ada lagi selain flight 6.20 (WIB) Pak. Mohon flight-flight semacam itu di pagi hari bisa ditambah, termasuk maskapai lain. Sehingga ada pilihan-pilihan," terangnya dengan suara lirih.
Ia menambahkan, karena tidak adanya pilihan lain pada penerbangan tersebut, anaknya yang meninggalkan satu putri itu, harus mengambil penerbangan Lion Air.
Sebelum mengakhiri keluhannya, Bambang meminta Rusdi Kirana untuk berdiri menunjukkan diri.
"Mohon dengan hormat, saya belum kenal (dengan) Rusdi Kirana, untuk berdiri Pak," ujarnya meminta kepada Rusdi Kirana.
Rusdi Kirana pun berdiri melihatnya.
"Ini Pak Rusdi Kirana. Terima kasih Pak Rusdi. Saya baru tahu kali ini (sosok) Pak Rusdi Kirana," tandas Bambang.

Selama sepekan, 137 kantong jenazah tiba di RS Polri
Terpisah, sepekan pascakecelakaan Lion Air PK-LQP, 137 kantong jenazah telah tiba di RS Bhayangkara Tk I R. Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Dari tim postmortem sampai tadi malam pukul 23.00 WIB sudah ada 137 kantong jenazah, terakhir masuk lagi kemarin 32 kantong," ucap Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Pol Edy Purnomo.
Dikatakan Edy, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkahdap 32 kantong yang baru tiba di RS Polri Kramat Jati kemarin.
"32 kantong terakhir sedang kami lakukan pemeriksaan, semogga hasilnya bisa ada yang teridentifikasi hari ini," ujarnya kepada awak media.
• KNKT: Pesawat Lion Air PK-LQP Tidak Meledak, Tapi Pecah Saat Menyentuh Air
• Kepala Basarnas Menahan Tangis di Depan Keluarga Korban Lion Air PK-LQP
• KNKT: FDR Lion Air PK-LQP Berisi Data Penerbangan 69 Jam Terakhir
Sebelumnya, Pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610 tujuan Pangkalpinang mengalami kecelakaan sesaat setelah meninggalkan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten pada Senin (29/10/2018) pagi.
Pesawat sempat dilaporkan meminta untuk kembali ke Bandara Soekarno-Hatta, sebelum kemudian hilang kontak pukul 06.33 WIB.
Terakhir, pesawat itu terlihat berada di koordinat 05 48.934 S 107 07.384 E T.
Pantauan dari Flightaware, pesawat terakhir berada di Tanjung Karawang, namun kemudian hilang dari jalur.
Sepekan setelah peristiwa naas itu terjadi, Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 14 orang penumpang, meraka ialah :
1. Jannatun Cintya Dewi (24)
2. Candra Kirana (29)
3. Monyy (41)
4. Hizkia Jorry Saroinsong (23)
5. Endang Sri Bagus Nita (20)
6. Wahyu Susilo (31)
7. Fauzan Azima (25)
8. Rohmanir Pandi Sagala (23)
9. Dodi Junaidi (40)
10. Muhamad Nasir (39)
11. Janry Efryanto Sianturi (26)
12. Karmin (68)
13. Harwinoko (54)
14. Verian Utama (31)