Alasan Pimred Balairung Press Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan Saat KKN UGM
Pimpinan Umum Redaksi Balairung Press Unies Ananda angkat bicara mengenai reportase dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswa saat KKN UGM.
Iva menjelaskan, setelah mengetahui kejadian tersebut, UGM langsung melakukan tindakan dan penanganan. Salah satunya adalah membentuk tim investigasi independen.
Tim independen ini dibentuk melalui surat keputusan rektor untuk menyelesaikan kasus tersebut. Tim investigasi independen ini berisikan dari dosen Fisipol, dosen Fakultas Teknik dan dosen Fakultas Psikologi.
Menurutnya, tim independen juga sudah bertugas melakukan investigasi langsung ke lapangan. Tim investigasi independen juga telah memberikan rekomendasi-rekomendasi yang juga sudah dijalankan oleh UGM. Salah satunya, memberikan pendampingan kepada korban.
"Kami melakukan pendampingan berkelanjutan kepada korban. Sanksi pelaku waktu itu juga langsung ditarik dari KKN," urainya.
Tim investigasi independen juga telah mempertemukan semua pihak untuk berdialog dan menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kemarin kami melihat persoalan sudah selesai , sudah didiskusikan dan ketemu dengan semua pihak," imbuhnya.
Iva menuturkan, akan menindaklanjuti keluhan penyintas yang di sampaikan dalam pemberitaan Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung. UGM akan segera mengambil langkah-langkah demi memberikan keadilan kepada korban.
"Kami bisa menangkap, mungkin masih ada ganjalan yang dirasakan oleh penyintas, karena itu UGM akan mengambil langkah-langkah karena keadilan itu harus ditegakkan," bebernya.
• Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM: Muncul Petisi Online
• Wisuda Mahasiswa UGM Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Ditunda Satu Semester, Ini Penjelasan Rektor
"Pada intinya UGM membantu dan mengawal penyintas ini untuk mendapat keadilan se adil-adilya, itu prinsipnya," imbuhnya. (TribunJogja/Kompas.com)