7 Hal Tentang Kartu Nikah: Diterbitkan Secara Bertahap, Ini Kelebihannya
Kartu nikah secara resmi diluncurkan Kementerian Agama pada 8 November 2018. Menteri Agama menegaskan kartu nikah bukan pengganti buku nikah.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Y Gustaman
Simkah adalah direktori data nikah yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri dan Sistem Informasi PNBP Online Kementerian Keuangan berbasis web.
• Minta Maaf Berkali-kali, Prabowo-Sandiaga Baiknya Tobat dan Hijrah
• Satu Keluarga yang Tewas di Bekasi Dikenal Periang dan Akrab dengan Tetangga
4. Bertahap
Penerbitan kartu nikah diprioritaskan bagi pasangan baru yang menikah pada 2018.
Namun, bagi pasangan yang sudah menikah juga akan mendapatkan kartu nikah secara bertahap.
Meski demikian, belum ada mekanisme pendistribusian kartu nikah bagi pasangan yang telah menikah.
• Peribadatan Penghormatan Digelar untuk Satu Keluarga Korban Pembunuhan di Bekasi
• Hadapi Mantan Klub, Kiper Persija Jakarta Shahar Ginanjar Termotivasi Tunjukan Kualitas Terbaik
5. Model kartu nikah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan, kartu nikah diharapkan dapat lebih simpel dibandingkan buku nikah dari segi bentuk.
Menurut dia, kartu nikah nantinya dapat disimpan di dalam dompet (seperti ATM atau KTP), sehingga dapat dengan mudah dibawa ke mana-mana.
Kartu nikah ini berbentuk persegi panjang berwarna dasar hijau dengan campuran warna kuning.
Di atasnya, terdapat tulisan Kementerian Agama. Terdapat dua kotak berisi foto pasangan.
Akan ada pemasangan barcode di bawah kotak foto pasangan. Barcode menunjukkan data seperti wajah, nama dan tanggal pernikahan pasangan.
• Jasad Sopir Taksi Online Ditemukan Tinggal Tulang Belulang, Kapolda Kejar Pelaku Sampai Liang Kubur
• Persib Bandung Vs PSIS Semarang: Mario Gomez Minta Pemain Rileks, Jonathan Bauman Mulai Membaik
6. Target satu juta kartu nikah diterbitkan tahun 2018
Lukman mengatakan Kemenag menargetkan penerbitan 1 juta kartu nikah pada peluncuran di tahun 2018.
Artinya, ada 500.000 pasangan yang akan memperoleh kartu nikah.
Kemenag memprioritaskan penerbitan kartu nikah untuk pasangan yang baru menikah pada 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/menteri-agama.jpg)