7 Hal Tentang Kartu Nikah: Diterbitkan Secara Bertahap, Ini Kelebihannya

Kartu nikah secara resmi diluncurkan Kementerian Agama pada 8 November 2018. Menteri Agama menegaskan kartu nikah bukan pengganti buku nikah.

Tayang:
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Y Gustaman
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim
Menteri Agama Lukman Hakim memperlihatkan sampel kartu nikah 

"Ini akan mulai diterbitkan pertengahan atau akhir November yang akan melangsungkan pernikahan," ujar Lukman.

Hut ke-73 Brimob, Kapolri Ucapkan Terima Kasih Kepada Pendahulunya

Hut ke-73 Brimob, Kapolri Ucapkan Terima Kasih Kepada Pendahulunya

7. Alasan Kemenag luncurkan kartu nikah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kartu nikah dibuat agar dokumen administrasi pernikahan bisa lebih simpel disimpan, jika dibandingkan buku nikah yang tebal.

"Kami ingin lebih simpel seperti KTP atau ATM yang lain, jadi itu bisa dimasukkan ke dalam saku bisa disimpan di dalam dompet," kata Lukman di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (11/11/2018).

Lukman mengatakan, kartu nikah itu juga dapat memudahkan masyarakat jika ingin mendaftarkan sesuatu yang diperlukan dalam catatan pernikahan.

Menurut dia, model kartu nikah bisa dibawa ke mana-mana dibanding buku nikah.

"Bisa memudahkan, ketika kita harus meregistrasi atau memerlukan catatan apakah kita sudah nikah atau belum dan seterusnya dan seterusnya, karena bisa dibawa ke mana-mana," ujar Lukman.  (TribunJakarta.com/ Kompas.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved