Tersangka Pencuri Tewas di Mapolresta Depok, Kapolres Mediasi dengan Keluarga Korban
Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto menempuh jalur mediasi dengan keluarga tersangka pencurian sepeda motor Yulius Lucas Tahapary.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto menempuh jalur mediasi dengan keluarga tersangka pencurian sepeda motor Yulius Lucas Tahapary yang tewas karena dugaan dianiaya di Mapolresta Depok.
Hal ini disampaikan Richard (40), sepupu Yulius saat ditemui wartawan di rumah duka Jalan Swadaya III RT 05/RW 21 Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Depok.
Richard mengatakan pihak keluarga belum dapat banyak berbicara terkait dugaan penganiayaan yang menewaskan Yulius karena proses mediasi belum beres.
"Dari pihak keluarga belum bisa memberi keterangan karena Kapolres masih mediasi dengan ibu korban. Nanti kalau proses mediasi selesai baru kita bisa kasih keterangan soal itu (dugaan penganiayaan). Nanti kalau mediasi dngan ibunya selesai kita baru bisa kasih keterangan," kata Richard di rumah duka, Kamis (15/11/2018).
Meski enggan memberi keterangan, Richard membenarkan bila Satreskrim Polresta Depok tak memberikan surat penangkapan Yulius kepada keluarga.
Sejak ditangkap pada Senin (12/11/2018) sampai Rabu (14/11/2018) saat Yulius meninggal, pihak keluarga tak mendapat surat penangkapan dan pemberitahuan resmi dari Polresta Depok.
"Memang ada SOP (Standar operasional prosedur) yang tidak sesuai, surat penangkapannya tidak ada. Pihak keluarga juga tahu dari teman-teman saja," ujarnya.
Perihal mediasi, Richard menyebut sudah ada perwakilan dari Polresta Depok yang turut berbelasungkawa, dan permintaan maaf secara langsung.
Pertemuan secara langsung dengan pihak keluarga ini diharapkan Richard turut dilakukan Didik yang sampai sekarang belum menemui pihak keluarga secara langsung.
"Ada perwakilan pihak Polres yang datang menyampaikan turut berduka cita dsn permintaan maaf, karangan bunga dari Kapolres juga ada. Sampai sekarang Kapolres belum menemui ibu korban secara langsung. Harapannya kalau Kapolres enggak sibuk bisa bertemu secara langsung," tuturnya.
Selain masih menunggu hingga mediasi beres, Richard menyebut pihak keluarga besar tak keberatan bila jajaran Polresta Depok diperiksa.
Termasuk oleh lembaga seperti Kompolnas, Komnas HAM, dan Ombudsman agar publik mengetahui secara pasti ada atau tidaknya kesalahan yang dilakukan Polresta Depok.
"Kalau dari pihak pimpinan mereka maunya memeriksa jajaran Polresta Depok ya silakan saja. Atau pihak lain seperti Kompolnas dan Komnas HAM ingin memeriksa ya enggak apa. Kalau dari pihak keluarga sudah mulai bisa menerima. Tapi kita masih tunggu bagaimana hasil mediasi," sambung Richard.
Sebagai informasi, Yulius diringkus anggota Satreskrim Polresta Depok di Jalan Ir. H. Juanda pada Senin (12/11/2018) setelah aksi pencurian sepeda motor depan ruko Mutiara Jalan Tole Iskandar tersorot CCTV.
