CPNS 2018

Kemenkumham Pastikan Tunda Passing Grade SKD CPNS 2018, Intip Perubahan Jadwalnya

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Kemenkumham dipastikan ditunda.

Editor: Ilusi Insiroh
TribunJakarta/Nawir Arsyad Akbar
Peserta tes SKD CPNS berdoa sebelum menjalani tes di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018). 

1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Peserta yang mengikuti SKB 19 November 2018

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan 21 November 2018

Peserta bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kampus Stie Amkop jalan Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/9). Sebanyak 11 ribu lebih peserta CPNS Strata satu (S1) dan SLTA mengikuti tes tersebut mulai 11-16 September 2017, sementara kouta untuk penerimaan pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel sebanyak 651 orang yang akan ditempatkan di Lapas, Rutan dan kantor Imigrasi setempat. tribun timur/muhammad abdiwan
Peserta bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kampus Stie Amkop jalan Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/9). Sebanyak 11 ribu lebih peserta CPNS Strata satu (S1) dan SLTA mengikuti tes tersebut mulai 11-16 September 2017, sementara kouta untuk penerimaan pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel sebanyak 651 orang yang akan ditempatkan di Lapas, Rutan dan kantor Imigrasi setempat. tribun timur/muhammad abdiwan (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan 23 November 2018.

4. Pengumuman kelulusan akhir secara online 4 Desember 2018

5. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir 5 – 8 Desember 2018.

6. Rentang waktu dalam setiap tahap pelaksanaan seleksi tergantung pada jumlah peserta yang mengikuti tahapan seleksi tersebut serta ketersediaan sarana.

7. Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id., peserta wajib selalu melihat laman dimaksud.

8. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sediri

9. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi/ dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan/ data pelamar atau pendaftar.

atau peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan dan/ atau berlawanan dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani/ tidak benar, maka panitia seleksi menggugurkan kelulusan pelamar/ pendaftar/ peserta/ Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bersangkutan

10. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri.

Raffi Ahmad Dikabarkan Jatuh Saat Bermain Jatski, Nagita Slavina Bentak Kru Janji Suci: Cari Cepetan

Gerebek Angel Lelga, Wajah Marah Vicky Prasetyo Dibuat Meme, Tagar #emosysasy Ikut Trending

Penonton Histeris, Personel BLACKPINK Curhat Hingga Pengakuan Andhika Pratama

Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.

Untuk pengumuman lengkapnya, dapat diakses melalui cpns.kemenkumham.go.id .

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved