Mayat Dalam Drum

Nurhadi Tersangka Pembunuh Dufi: Sulit Dinasehati, Tunggakan Rp 40 Juta dan Hubungan dengan Korban

Tersangka pembunuh Dufi, M. Nurhadi (35) ternyata memiliki masalah tunggakan cicilan terhadap perusahaan leasing. Ia juga dikenal memiliki watak keras

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Jenazah Muhammad Ali Ramdoni (35) alias Dufi dimakamkan di TPU Budi Dharma, Semper, Jakarta Utara, Senin (19/11/2018). Dufi sebelumnya ditemukan tewas dalam drum plastik berwarna biru di Kawasan Industri Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018). 

Dedi Prasetyo menjelaskan, awalnya, almarhum Dufi ingin pergi ke rumah kontrakan pelaku.

Kemudian, ia menghubungi pelaku dan membuat kesepakatan.

Saat ditanya apa hubungan pelaku dengan Dufi, Dedi menjawab hanya sebatas pertemanan.

“Ya berteman saja melalui media sosial langsung ketemu terus cocok ngobrol-ngobrol,” kata Dedi Prasetyo.

Selain M Nurhadi dan istrinya, polisi tengah mengejar dua tersangka lain.

Polisi, kata Dedi Prasetyo, sedang mengejar rekan tersangka M yang telah membantu mengangkat jasad Dufi ke dalam mobil.

Orang yang membantu mengangkat jenazah Dufi itu pun ditetapkan tersangka dengan status masih buron.

“Yang satu membantu mengangkat korban yang satu penadah mobilnya Dufi,” kata Dedi Prasetyo.

Dengan demikian, terdapat empat tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Pembunuhan Dufi diketahui setelah jenazahnya ditemukan seorang pemulung berinisial SA di dalam drum di sebuah lahan kosong di kawasan Bogor, Jawa Barat, hari Minggu lalu.

Saat melihat kondisi jenazah, keluarga menduga Dufi tewas dibunuh.

Dugaan tersebut diperkuat dengan hilangnya mobil yang diparkir Dufi di Stasiun Rawabuntu saat ia pergi kerja.

Dufi Sempat Datangi Kontrakan Pelaku

Kontrakan terduga pembunuh Dufi di Kampung Bubulak, RT 03/04, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Kontrakan terduga pembunuh Dufi di Kampung Bubulak, RT 03/04, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Dufi telah berkomunikasi dengan para tersangka.

Informasi soal ini didapatkan kepolisian setelah memeriksa dan mendapat keterangan dari pelaku yang membunuh Dufi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved