Mayat Dalam Drum

Keluarga Dufi Tak Percaya Keterangan Pelaku Soal Motif Pembunuhan, 'Kami Tak Mau Ambil Pusing'

Muhammad Ramdhoni menceritakan kondisi keluarga Abdullah Fithri Setiyawan alias Dufi korban pembunuhan di dalam drum.

Editor: ade mayasanto
Facebook Dufi Abdullah/Dokumen Polres Bogor
Dufi Abdullah, atau Abdullah Fithri Setiawan 

Jenderal bintang satu ini menyebut keberadaan Z telah terdeteksi oleh Korps Bhayangkara. Yang bersangkutan disebut berada di Lampung. Dedi menuturkan jika Z berusaha melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti usia mendengar informasi tertangkapnya MN dan S.

"Sudah (terdeteksi, - red), di daerah Lampung. Jadi saudara (Z) ini telah dapat informasi saudara S dan MN pelaku pembunuhan Dufi tertangkap, langsung melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti," pungkasnya.

Selain itu, kepolisian juga melakukan pengecekan terhadap nomor angka dan nomor mesin kendaraan roda empat berwarna putih itu. Hal tersebut dilakukan karena ketika ditemukan, tidak ada plat nomor yang terpasang di kendaraan itu. "Langkah oleh Polres Lampung Utara, melaksanakan pengecekan nomor angka nomor mesin dan jenis kendaraan karena itu tidak menggunakan plat nomor, kosong," kata dia.

Barulah, dari hasil pengecekan nomor angka dan mesin mobil itu, Dedi menyebut ada keidentikan dengan mobil yang digunakan almarhum Dufi.

Sebelumnya diberitakan, mobil Innova milik almarhum Dufi telah berhasil ditemukan pihaknya di Lampung, Sumatera. Mobil tersebut digunakan tersangka MN dan S untuk membawa dan membuang jenazah Dufi.

Sejauh ini polisi sudah mengamankan tiga pelaku atas kasus pembunuhan Dufi. Mereka adalah, pasangan suami-istri M Nurhadi dan Sari Murniasih. Serta pelaku bernama Yudi yang bertugas untuk membuang jenazah Dufi ke dalam drum.

Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang mayatnya ditemukan di dalam drum.

Kasus ini terungkap berdasar kesaksikan seorang wanita pemulung mendapatkan tubuh Dufi di dalam tong di sekitar kawasan Industri Kembang Kuning, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Polisi telah menangkap dua orang pelaku sepasang suami istri Nurhadi dan Sari Murniasih.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polres Bogor.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pelaku dan korban pembunuhan saling kenal.

Hal itu diketahui setelah penyidik memeriksa Nurhadi dan istrinya.

"Korban sudah menjalin hubungan interaksi komunikasi dengan para tersangka," ujar Dedi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018) melansir Tribunnews.com.

Ia menjelaskan, Dufi berada di rumah kontrakan pelaku atas niat sendiri.

Bilqis Minta Papa Baru Sebagai Hadiah Ulang Tahun, Ayu Ting Ting Beri Reaksi Ini

Dua Perkara Hukum Ahmad Dhani, Satu Kasus Dihentikan, Perkara Lain Dituntut 2 Tahun Bui

Nurhadi pun mempersilakan Dufi untuk bertandang ke kontrakannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved