Mayat Dalam Drum
UPDATE Pembunuhan Dufi: Pelaku Lain Hingga Temuan Mobil Korban di Depan Gudang Manisan
Sejumlah fakta baru polisi dapatkan dari kasus pembunuhan Abdullag Fithri Setiawan alias Dufi: dari pelaku ketiga hingga mobil.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang mayatnya ditemukan di dalam drum.
Kasus ini terungkap berdasar kesaksikan seorang wanita pemulung mendapatkan tubuh Dufi di dalam tong di sekitar kawasan Industri Kembang Kuning, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Polisi telah menangkap dua orang pelaku sepasang suami istri Nurhadi dan Sari Murniasih.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polres Bogor.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pelaku dan korban pembunuhan saling kenal.
• Nurhadi Dibantu Yudi saat Membuang Jasad Dufi ke Dalam Drum
Hal itu diketahui setelah penyidik memeriksa Nurhadi dan istrinya.
"Korban sudah menjalin hubungan interaksi komunikasi dengan para tersangka," ujar Dedi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018) melansir Tribunnews.com.
Ia menjelaskan, Dufi berada di rumah kontrakan pelaku atas niat sendiri.
Nurhadi pun mempersilakan Dufi untuk bertandang ke kontrakannya.
Kemudian korban sudah kontak dulu sama tersangka (Nurhadi) mau ke kontrakan.
Saat bertamu itulah muncul niat jahat Nurhadi lantaran melihat barang-barang berharga yang dibawa oleh Dufi.
Pelaku menganggap Dufi orang kaya sehingga berniat menghabisi lalu menguras hartanya.
"Korban membawa barang-barang ada laptop, handphone, dan dipersepsikan tersangka Nurhadi, korban adalah orang yang berada karena membawa barang berharga. Akhirnya langsung dihajar pakai benda tajam," kata Dedi.
Saat ini polisi juga mengamankan tersangka ketiga dalam kasus ini.
• Nurhadi Tersangka Pembunuh Dufi: Sulit Dinasehati, Tunggakan Rp 40 Juta dan Hubungan dengan Korban
Pelaku ketiga ditangkap aparat gabungan Polres Bogor bersama Polda Jabar di Kampung Cilalay Bodas, Desa Sinarsari, Jampang Surade, Kabupaten Sukabumi, Jumat (23/11/2018).