APBD DKI Jakarta Tahun 2019 Rp 89 Triliun, Anies Fokus untuk KJP Plus dan Pengelolaan Sampah

Anies Baswedan mengatakan, pemanfaatan dari anggaran tersebut diperuntukkan bagi belanja daerah, salah satunya mekanisme pendataan KJP Plus.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menandatangani Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 - istimewa 

Anies Baswedan berharap pemanfaatan anggaran juga diperuntukkan bagi pengelolaan persampahan, mulai dari hulu melalui pengurangan sampah dengan Bank Sampah, peningkatan TPS 3R, hingga penanganan di hilir melalui optimalisasi transportasi, optimalisasi Bantargebang, serta dimulainya pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter dan beberapa lokasi lain yang direncanakan.

ITF Sunter nantinya mampu menampung hingga 2.200 ton dari 7.000 ton sampah DKI Jakarta per hari.

Anies Baswedan berpesan, yang terpenting adalah senantiasa menjaga, menumbuhkan, dan mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta yang telah terbina dengan baik, profesional, dan proporsional selama ini, untuk mewujudkan Jakarta yang maju dan warga yang bahagia.

“Semangat kemitraan tersebut pada hakikatnya merupakan landasan utama bagi kita bersama dalam memikul tanggung jawab mewujudkan Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya, sesuai peran dan fungsi masing-masing,” kata Anies Baswedan.

Dikritik karena serapan rendah

Sejumlah fraksi DPRD DKI mengkritik Anies Baswedan soal rendahnya serapan anggaran hingga akhir November 2018.

Anggota DPRD Fraksi PKB Abdul Aziz, menyinggung semangat Pemprov DKI yang berjanji meningkatkan serapan anggaran.

"Padahal ada banyak kegiatan pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta akan tetapi perkembangannya sangat lambat," tutur Azis dalam rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).

Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar di Gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat sore ini, Kamis (27/9/2018).
Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar di Gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat sore ini, Kamis (27/9/2018). (TribunJakarta/Pebby Ade Liana)

Selain Aziz, anggota fraksi Gerindra Dwi Ratna sepaham dengan PKB.

Dia menilai, rendahnya serapan anggaran APBD 2018 disebabkan karena adanya kegagalan dalam lelang dan kualifikasi syarat yang tak bisa dipenuhi peserta lelang.

Ratna berharap Anies dapat mengaudit dan mengevaluasi kinerja para jajarannya dibawahnya agar bisa memacu proses penyerapan anggaran secara signifikan.

"Dengan presentase serapan anggaran dari APBD Tahun 2018 yang belum maksimal, kami berharap saudara Gubernur beserta jajarannya melakukan audit serta monev (monitoring evaluasi) kinerja para pimpinan SKPD dan UKPD dalam memacu pergerakan penyerapan anggaran yang signifikan," kata Ratna.

APBD Tahun 2019 yang telah ditetap sebesar Rp 89,08 triliun menjadi harapan agar ke depan Anies dan jajarannya mampu memastikan seluruh program berjalan maksimal di setiap SKPD maupun UKPD karena ditargetkan serapan tahun depan mencapai angka 90 persen.

Penjelasan Anies Baswedan

Anies Baswedan mengungkap terjadi ketimpangan antara apa yang telah dikerjakan dengan apa yang sudah dibayarkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved