APBD DKI Jakarta Tahun 2019 Rp 89 Triliun, Anies Fokus untuk KJP Plus dan Pengelolaan Sampah
Anies Baswedan mengatakan, pemanfaatan dari anggaran tersebut diperuntukkan bagi belanja daerah, salah satunya mekanisme pendataan KJP Plus.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
Dia mengklaim, Pemprov DKI dan jajaran dibawahnya telah merampungkan 72 persen realisasi perencanaan program tahun 2018.
Kendati yang tercatat di situs Bappeda DKI per 12 November 2018 hanya sebesar 54,7964 persen.
"Pembayarannya 55 persen, tapi pekerjaaan 72 persen. Nah, jadi ada selisih yang besar antara apa yang sudah dikerjakan dengan apa yang sudah dibayarkan," ungkap Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).
Ketimpangan itu, jelas Anies Baswedan disebabkan karena para pemenang tender yang mengerjakan proyek-proyek tersebut enggan menagih pembayaran seketika itu juga.
Melainkan lebih memilih merekap seluruhnya dan mengajukan penagihan pembayaran di pengujung tahun.
"Kemarin di dalam rapat, salah satu indikasinya adalah banyak yang mengerjakan itu memilih menagihkan sekaligus dari pada menagihkan beberapa kali," kata Anies.
Alasannya, bila mengajukan tagihan pembayaran beberapa kali maka prosedur yang harus dilalui pun juga panjang. Keruwetan prosedur itu yang menjadi pertimbangan mereka enggan menagihkan pembayaran secara bertahap.

"Karena kalau menagihkan beberapa kali mungkin dirasa secara prosedur panjang," imbuhnya.
Padahal, menurut Anies, jika mereka rutin menagih pembayaran tersebut, maka angka serapan proyek pun tak akan alami selisih yang cukup jauh.
"Kalau sering menagihkan maka angka serapan proyek tidak selisih jauh. kalau sekarang, selisihnya jauh,"
Ketimpangan ekstrem soal serapan dan alokasi APBD 2018, ada pada sektor pendidikan.
Dimana penyelesaian program telah rampung 72 persen, namun serapan yang tercatat hanya sedikit diatas 25 persen.
"Timpang sekali di pendidikan, jadi bagaimana kita melihat kan dari serapan. Serapan kan dari pembayaran, proyeknya sudah hampir selesai tapi tidak pernah nagih," terangnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Anies bersama jajarannya akan mengambil kejadian ini sebagai koreksi internal, bahwa proses penagihan harus dipermudah.
Sehingga mereka tak lagi berpikir tentang keruwetan dalam proses tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu optimis target tahun lalu di sektor pendidikan bisa kembali tercapai pada tahun ini.
"Jadi itu bagian dari koreksi. Tapi kita optimis dengan sudah selesai 72 persen, Insya Allah target mencapai seperti tahun lalu bisa selesai," katanya. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)