Kebijakan Pemabatasan Tonase, Sopir Truk Ini Hanya Bisa Garuk Kepala Ditilang di Jalan Kalimalang

Petugas Dishub terpaksa menilang truk Hendri karena dinilai tidak memiliki kelengkapan. Adapun izin KIR truk yang ia kendarai.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Hendri Marbun (baju coklat) saat ditilang Dishub karena dianggap melanggar larangan truk bertonase lebih dari 8 ton melintas di Kalimalang, Selasa (4/12/2018). 

Larangan itu dikeluarkan lantaran, Jalan Kalimalang kerap mengalami kerusakan akibat kelebihan beban. Sebelum melakukan penindakan, Dishub sejak Senin, 26 November 2018 pekan lalu lebih dulu melakukan sosialisasi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengatakan, intensitas kendaraan truk yang melintas di Kalimalang cukup tinggi. Sebab, pengemudi memilih menggunakan ruas jalur Kalimalang untuk mengindari kemacetan di Tol Jakarta Cikampek tepatnya di ruas GT Kalimalang 2.

"Truk ini keluar dari Tol JORR mereka tidak langsung masuk ke Tol Jakarta Cikampek untuk ke arah timur, mereka memilih jalur Kalimalang dan baru masuk lagi ke tol lewat GT (Gerbang Tol) Bekasi Barat," kata Johan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved