Sederet Fakta Polisi Gerebek Dua Penari Striptis dan Satu Pelanggan di Karaoke Maxi Brillian

Karaoke Maxi Brillian menjadi sorotan karena dua wanita penari striptis tertangkap basah personel Polda Jawa Timur yang menggerebeknya.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Muhammad Zulfikar
Surya/Samsul Hadi
Karaoke Maxi Brillian tutup setelah digerebek tim Polda Jatim pada Senin (3/12/2018) dini hari WIB. 

Heru belum sempat meminta keterangan ke pemandu lagu yang menemani tamu itu.

Pemandu lagu itu juga ikut dibawa ke Polda Jatim.

"Saya juga bingung, infonya ada aksi asusila di room itu. Polisi juga menemukan kondom di room," ujarnya.

Heru juga belum tahu detail berapa jumlah orang yang dibawa ke Polda Jatim.

Setahunya, dari manajemen ada lima orang yang ikut dibawa Polda Jatim, yakni kepala bagian operasional, satu waitress, satu kasir, dan dua supervisi atau koordinator pemandu lagu.

Sedangkan berapa jumlah pemandu lagu yang dibawa ke Polda Jatim berapa orang, dia belum tahu detailnya.

"Soalnya kemarin itu agak sepi, banyak yang tidak masuk," katanya.

Bakal tutup

Pemkot Blitar belum bisa mengambil tindakan pada pengelola karaoke Maxi Brillian yang diduga ada tarian striptis saat digerebek Polda Jatim.

"Kasusnya masih ditangani Polda Jatim. Kami menunggu hasilnya dulu," kata Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, Selasa (4/12/2018).

Setelah ada hasil penyidikan dari polisi, Pemkot Blitar baru akan melangkah.

Pemkot akan mengevaluasi keberadaan karaoke Maxi Brillian, termasuk soal izinnya.

Kalau memang ditemukan pelanggaran, Pemkot tidak segan-segan mencabut izin tempat karaoke itu.

"Untuk sanksinya nanti dilihat di Perda. Kalau sanksinya berbunyi izinnya harus dicabut dan ditutup, ya akan kami laksanakan," ujar dia.

Santosa enggan Pemkot Blitar disebut kecolongan dengan kasus penggerbekan Polda Jatim di karaoke Maxi Brillian.

Selama ini Pemkot Blitar melalui Satpol PP sudah sering menggelar razia di tempat hiburan malam.

Tetapi, selama ini, petugas Satpol PP belum pernah mendapati kasus seperti yang ditangani Polda Jatim.

"Kalau kecolongan tidak. Kami sudah rutin menggelar razia di tempat hiburan malam. Kami justru berterimakasih kepada polisi yang telah membantu membersihkan Kota Blitar dari praktik asusila," kata Santoso.

Menurut dia peristiwa itu akan menjadi bahan Pemkot Blitar untuk mengevaluasi keberadaan tempat hiburan malam di Kota Blitar.

Pemkot akan memastikan keberadaan tempat hiburan malam bebas dari narkoba dan asusila.

"Kami akan evaluasi semua tempat hiburan malam, baik perizinannya dan penerapannya di lapangan," ujarnya.

Hal sama diungkapkan Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari.

Juari mengatakan masih menunggu hasil penyidikan dari Polda Jatim untuk mengambil tindakan terhadap karaoke Maxi Brillian.

"Kalau terbukti dan ada pelanggaran akan ada sanksi tegas. Sanksinya bisa dicabut izinnya," katanya.

Dikatakannya, Satpol PP rutin menggelar razia di tempat hiburan. (Surya)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved