Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Depok Dinilai Belum Maksimal

Sahat Farida menilai penyidik Polresta Depok masih belum maksimal dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Depok.

Kompas.com/shutterstock
Ilustrasi kekerasan anak 

Sebagai informasi, RA sendiri telah mengeluhkan penanganan kasusnya saat melapor ke Polresta Depok dan ditangani Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok.

Bahas Perbatasan dan Hibah Wali Kota Depok Temui Anies Baswedan, Pertengahan Desember 2018

BNN Minta Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Depok Buat Takut Bandar Narkoba

Dia menilai masyarakat tidak mempertimbangkan beban psikologis sebagai korban dan bagaimana harus berhadapan dengan penegak hukum yang bias gender.

"Terkadang ya, polisi saja masih anggap pelecehan itu hal biasa. Saya pakai contoh kasus saya, padahal jeda dua jam setelah dapat video rekamannya. Setelah kejadian saya langsung lapor polisi, tapi polisinya bilang "Udah cuman dipegang gitu doang mba? Eh maaf mba maaf" Padahal kondisinya udah nangis-nangis," kata RA, Sukmajaya, Depok, Jumat (13/7/2018).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved