Wagub Tahu Steffy Burase Ikut Irwandi Yusuf ke Luar Negeri, Banyak Ngatur Pemerintahan Aceh
Dalam kesaksiannya, Nova Iriansyah mengaku pernah mendengar Irwandi Yusuf dan Steffy Burase sama-sama pergi ke luar negeri.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang kini menjabat sebagai Plt Gubernur Aceh dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, Teuku Saiful Bahri, dan Hendri Yuzal, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/12/2018).
Dalam kesaksiannya, Nova Iriansyah mengaku pernah mendengar Irwandi Yusuf dan Steffy Burase sama-sama pergi ke luar negeri.
Hal itu diketahuinya dari pemberitaan di media massa.
"Saya tahu dari media. Yang saya tahu, Pak Irwandi agendanya tidak cuma satu," kata Nova dalam persidangan.
Menurut Nova, ketika itu agenda Irwandi ke luar negeri untuk kepentingan mempromosikan kopi Aceh.
Tapi, ia tidak mengetahui kepentingan Steffy Burase mengikuti agenda gubernur di luar negeri.
Jaksa mengonfirmasi pengetahuan Nova seputar kegiatan umroh yang dilakukan Irwandi dan Steffy.
Lagi, Nova mengaku mengetahui hal itu dari media. "Saya tahu sebagian besar dari media," kata dia.
Selain Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, jaksa kPK juga memanggil Staf khusus Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Johnnico Apriano sebagai saksi persidangan.
Johnnico dalam kesaksiannya mengakui dirinya merupakan satu-satunya staf Gubernur Aceh yang tidak suka dengan Steffy Burase.
Bahkan, Johnnico mengaku sebagai staf khusus jarang bicara banyak dengan Steffy yang diketahuinya merupakan teman dekat dari Irwandi Yusuf.
"Saya tidak bicara banyak dengan beliau (Steffy Burase), jarang komunikasi karena tidak cocok," ungkap Johnnico.
Johnnico mengaku tidak menyukai Steffy lantaran mantan model yang dekat dengan Gubernur Aceh itu terlalu banyak mengatur urusan pemprov.
"Feeling kurang bagus karena dia terlalu banyak ngatur, banyak ngatur pemerintahan. Dia minta bantuan saya kumpulin kepala dinas untuk Aceh Marathon. Saya bilang ke Pak Irwandi soal saya tidak suka, tapi kata Pak Irwandi biarkan saja karena urusan kerjaan," tambahnya.
Jaksa KPK mendakwa Irwandi Yusuf menerima suap Rp 1,050 miliar melalui staf khususnya Hendri Yusal dan kontraktor Teuku Saiful Bahri dari Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi. Sebagian dari duit itu, yakni sebesar Rp 150 juta dan Rp 330 juta diberikan ke Steffy.
• Cristiano Ronaldo Cetak Assist, Juventus Tetap Kalah dari Young Boys
• Real Madrid Jeblok di Kandang, Kalah 0-3 dari CSKA Moskva
Ahmadi memberikan uang secara bertahap agar kontraktor rekanan Ahmadi dari Bener Meriah bisa mendapatkan proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh TA 2018.
Selain gratifikasi dari Bupati Bener Meriah, Irwandi juga didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 8,7 miliar dari rekanan proyek maupun tim sukses yang akan mengikuti paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Aceh.
Selain itu, Irwandi Yusuf yang menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012 juga didakwa turut serta melakukan dengan orang kepercayaannya, Izil Azhar menerima gratifikasi Rp 32,4 miliar.
Total penerimaan suap dan gratifikasi oleh Irwandi sebesar Rp 42,22 miliar.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta lebih dulu memvonis Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Ahmadi terbukti bersalah menyuap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf Rp 1,050 miliar.
Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan.
Ahmadi divonis pencabutan hak politik selama 2 tahun setelah menjalani pidana pokok.
Saya Hadir di Pernikahan
• Gading Marten Digugat Cerai Gisella Anastasia, Roy Marten Sampaikan Pesan Mendalam Ini
• Setelah Keroyok 2 Anggota TNI di Ciracas, Iwan Sempat Pulang ke Rumah Orangtunya
Johnnico dalam kesaksiannya juga mengungkap tentang hubungan Irwandi dan Steffy.
menurutnya, Irwandi dan Steffy menikah di sebuah apartemen di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 8 Desember 2017.
"Saya lihat ada pernikahan, saya hadir di seputaran Kebon Kacang," ungkapnya.
Menurut Johnnico, acara pernikahan tersebut dihadiri orangtua mempelai dan penghulu.
Selain itu, Johnnico melihat orang dekat Irwandi yang lain, Teuku Saiful Bahri, ikut menghadiri pernikahan. Dan proses akad nikah tersebut dilangsungkan pada 8 Desember 2017.
Awalnya, keberadaan Johnnico dan Irwandi di Jakarta untuk melanjutkan perjalanan dinas ke Qatar.

Namun, beberapa hari sebelum keberangkatan, Irwandi memberitahukannya untuk hadir dalam acara pernikahan.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Irwandi Yusuf menunjuk Steffy Burase sebagai panitia kegiatan Aceh Marathon.
Adapun uang suap yang diberikan Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi Yusuf diduga digunakan Steffy untuk membiayai kegiatan Aceh Marathon.
Dalam persidangan untuk terdakwa lainnya, Irwandi dan Steffy mengakui bahwa mereka memiliki hubungan cukup dekat.
Bahkan, keduanya hampir melangsungkan pernikahan.
Namun, pernikahan batal dilakukan karena Irwandi lebih dulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. (tribun network/fel/kompas.com)