CPNS 2018

Soal Kemungkinan Ada Petisi Karena Waktu Proses Pemberkasan CPNS 2018 Singkat, BKN Beri Penjelasan

Disebut akan ada petisi karena waktu proses pemberkasan CPNS 2018 yang singkat, BKN beri penjelasan.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunStyle
CPNS 2018 

Menurut admin @cpnskumham, cepatnya pemberkasan mempengaruhi cepatnya dapat nomor induk pegawai (NIP), cepat dipanggil kerja serta gajian.

Tak hanya itu, BKN menerima cuitan terkait akan adanya petisi apabila tak banyak peserta lolos di tahap pemberkasan karena proses waktu yang singkat.

BKN menjelaskan jika tidak perlu adanya petisi karena Panselnas tak boleh memutuskan hanya berdasarkan petisi.

BKN mengungkapjan agar peserta CPNS 2018 menyampaikan pada instansi terkait secara baik-baik.

Materi Tes Praktik Kerja untuk CPNS Kementerian Agama

 Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Kementerian Agama memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Ada tiga bobot nilai berbeda di dalam SKB CPNS Kemenag ini, yakni psikotes dengan bobot 30 persen, wawancara 35 persen dan praktik kerja 35 persen. 

Nah, untuk kamu yang hendak mengikuti SKB, admin akun instagram Kemenag memberikan gambaran tentang materi ujian praktik kerja.

Berikut gambaran materi tes praktik kerja diunggah di akun instagram Kemenang, Kamis (13/12/2018). 

"Assalamualaikum #SahabatReligi. Dari sekian pertanyaan masuk, banyak bertanya tentang gambaran praktik kerja dalam SKB #CPNSKemenag2018.

Entah ini nyambung ga, berguna atau tidak bagi Pejuang SKB.

Tapi mimin mencoba menganalogikan bahwa praktik kerja itu ya mirip mekanisme dunia kerja.

Bayangkan kita jadi bagian dari sebuah tim, dan kita pegang peranan penting atas keahlian dalam jabatan formasi yang dipilih.

Maka yang perlu dilakukan adalah menyiapkan rencana kerja.

Lah kan baru melamar kerja, mana mungkin tahu lingkup pekerjaannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved