Habib Bahar Ditahan, Pengacaranya Beberkan Para Korban Sudah Sembuh dan Ungkap Kejanggalan Ini
Kasus dugaan penganiayaan remaja yang menyeret Habib Bahar bin Smith berujung pada penahanan di Polda Jabar.
Pihaknya juga heran mengapa muncul pelaporan ini, padahal sudah disepakati telah selesai secara kekeluargaan.
"Yang melaporkan itu bukan korban, tapi orangtua dari korban dimana orangtua dari korban sebenarnya sudah menemui kata sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ucapnya.
Aziz Yanuar juga menyebut kalau kedua korban sebenarnya sudah sembuh dan tak perlu dirawat di rumah sakit.
"Beberapa waktu lalu sudah menempuh itu damai), akan tetapi yang menimbulkan tanda tanya, bahwa korban ini suda sembuh dan tak perlu dirawat di rumah sakit. Akan tetapi bagaimana mereka berdua informasinya berada di rumah Sakit Polri sukanto, dan tak sembarang orang bisa kunjungi beliau dan tak bisa sembarang orang bertemu mereka" ucapnya.
Meski sudah ditahan, Aziz Yanuar menyebutkan kalau Habib Bahar bin Smith menerimanya dan tak menunjukkan hal yang berlebihan.
"Seperti biasa tidak menujukkan hal yang berlebihan, biasa saja dan menunjukkan beliau sudah siap apapun yang terjadi kepada beliau," tuturnya.
Seperti diketahui, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/12/2018) lalu.
Peristiwa ini terjadi di salah satu pesantren di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan kedua orangtua korban ke Mapolres Bogor pada Rabu (5/12/2018), dengan laporan nomor LP/B/1125?/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr.
Di media sosial beredar video penganiayaan dua remaja yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith.
Nasibnya Ditentukan Hari Ini
Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat Selasa (18/12/2018).
Didampingi sejumlah pengacara termasuk Munarman, Habib Bahar bin Smith tiba di Mapolda Jabar, tepatnya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 12.30 WIB.
"Alhamdulillah siap (diperiksa)," kata Habib Bahar bin Smith saat ditanya sejumlah wartawan terkait kesiapannya menjalani pemeriksaan.
Proses pemeriksaan Habib Bahar bin Smith pada Selasa (18/18/2018) berlangsung lebih dari enam jam di Gedung Dit Reskrimum Polda Jabar.