Basuki Tjahaja Purnama Bebas Januari 2019: Kata Fifi Lety Hingga Alasan Pemindahan Ahok Jelang Bebas

Mantas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas pada Januari 2019 mendatang. ini kata sang adik, Fifi Lety.

Penulis: Ilusi | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews
Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok. 

"Ps: Soal undangan bisa hubungi team btp Di @basukibtp.

Ehm Yg Soal pribadi Silakan tanya sendiri ke koko Ahok, kan bentar lagi beliau bebas #ahoklovers #ahokshow #basukibtp," jelasnya.Sontak unggahan adik Ahok itu mendapatkan banyak reaksi dari pengguna Instagram.

"Alhamdulillah, info yg menggembirakan ci @fifiletytjahajapurnama Semoga bs berjumpa langsung dg beliau."

"Jad g sabar.. pngen bngt bisa ktmu.. ."

"We miss you pak Ahok..."

"Semangat buat pak Ahok dan keluarga besarnya. Perjalanan pak ahok sungguh memberi banyak inspirasi buat saya.. Gbu."

"Sy menunggu ceplas ceplos ya Pak Ahok , I miss you Pak Ahok God always bless you .."

Sempat Sebut Billy Syahputra Kena Pelet Tempe Hilda, Mbah Mijan Beberkan Fakta Baru dan Mohon Maaf

2 Pekan Bekerja Pengasuh Gempita Mengundurkan Diri, Ini Kata Gisel Hingga Singgung Koneng

Mbah Mijan Ungkap Fakta Dibalik Kabar Lamaran Reino Barack dan Syahrini: Semoga Samawa

Irish Bella Dikabarkan Cinlok dengan Ammar Zoni, Ibu dan Ayah Giorgino Abraham : Tuhan Berkehendak

Alasan Ahok dipindahkan ke LP Cipinang jelang bebas

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto memaparkan, di hari pembebasannya, Ahok akan dipindahkan terlebih dulu dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang, dan kemudian diserahkan kepada Ahok.

Setelah itu, Ahok baru akan dinyatakan bebas.

"Nanti saat bebas ya pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya, (oleh) Kalapas Cipinang," kata Ade.

Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Isu Maia Estianty Hamil, Ini Kata Rekan Irwan Mussry dan Ahmad Dhani Hingga Singgung Mulan Jameela

Rizky Febian Luncurkan Album Pertama Jejak, Begini Komentar Anji Manji

Bebi Silvana Ungkap Fakta Dibalik Pernikahannya dengan Opick

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved