Kabar Artis

Artis AC, TP, BS, ML dan RF Disebut Masuk Pusaran Prostitusi Online, Polisi Beberkan Dugaan Alurnya

Berikut TribunJakarta.com himpun temuan dari polisi atas kasus prostitusi online yang diduga melibatkan sejumlah artis.

Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Wahyu Aji
Surabaya.Tribunnews.com/Mohammad Romadoni
Inilah Dua Tersangka Prostitusi Online yang Menyeret Artis VA dan Ditangkap di Surabaya 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Jatim terus melakukan penelusuran atas kasus prostitusi online yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model.

Dilansir Surya.co.id, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, menegaskan ada lima artis yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online tersebut.

"Penyidik telah mengidentifikasi lima nama artis yang diduga kuat terkait kasus prostitusi artis ini," ungkapnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Lima artis tersebut akan dipanggil untuk kebutuhan penyelidikan.

"Mereka akan dipanggil, karena itu sesuai wewenang penyidik," ujar Luki.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. (surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni)

Berikut TribunJakarta.com himpun temuan dari polisi atas kasus prostitusi online yang diduga melibatkan sejumlah artis.

5 inisial artis

Luki menyebutkan, lima artis tersebut berinisial AC, TP, BS, ML dan RF.

"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi artis ini," ujarnya di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019), seperti dikutip Surya.co.id.

Luki menjelaskan dugaan tersebut diperkuat dengan data otentik yang dimiliki timnya.

Ia menambahkan, kelimanya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Mantan Muncikari Robby Abbas Beberkan Cara Tentukan Tarif Prostitusi Artis

Kapolda Jawa Timur Sebut Muncikari VA Juga Sediakan 45 Artis lainnya

Kena Semprot Polisi Bahas 45 Artis Terlibat Prostitusi, Billy Syahputra: Gue Mah Salah Aja

"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (kelima artis) yang diduga terlibat prostitusi artis akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," tegasnya.

Tak hanya data yang dimiliki oleh timnya, Luki juga bekerjasama dengan sejumlah perbankan untuk menelusuri rekening koran milik dua tersangka muncikari, Endang (37) dan Tantri (28).

Sebab dari rekening koran itu, polisi bisa menarik sederet nama-nama yang masuk dalam pusaran prostitusi online.

"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved