Bayi Rayyan Tak Dapat Bantuan, Komnas PA: Pemkot Depok Jangan Pura-pura Tidak Tahu
Tanpa penghargaan pun, Sirait menegaskan Pemkot Depok memiliki kewajiban membantu biaya rawat jalan dan mengusut dugaan kelalaian RS GPI Depok.
Penulis: Bima Putra | Editor: Erlina Fury Santika
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengkritik Pemkot Depok karena tak maksimal membantu biaya rawat jalan Rayyan Haryo Ardianto yang lahir tanpa anus.
Dia menyinggung penghargaan kategori Nindya atas program Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian PPPA yang diterima namun tak dibarengi dengan kepedulian Pemkot Depok terhadap warganya.
Tanpa penghargaan pun, Sirait menegaskan Pemkot Depok memiliki kewajiban membantu biaya rawat jalan dan mengusut dugaan kelalaian RS GPI Depok.
"Depok mendapat pengharhaan dari Kemen PPPA sebagai kota layak anak. Jadi tidak ada alasan bagi Pemkot Depok untuk tidak memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi Rayyan," kata Sirait saat dihubungi wartawan di Beji, Depok, Jumat (11/1/2019).
Secara khusus, Sirait yang merupakan warga Kecamatan Tapos, Depok itu meminta Wali Kota Depok M. Idris Abdul Shomad membantu bayi malang usia 6 bulan itu.
Dia meminta orang nomor satu di Depok itu jangan berpura-pura tidak mengetahui kondisi Rayyan yang nyaris tewas saat lahir dan kini harus BAB lewat kolostomi atau saluran pembuangan sementara.
Pasalnya jarak Balaikota Depok dengan kediaman orangtua Rayyan, Oklavia Supriatin (39) dan Haryanto (44) di Jalan Beringin, Beji tak sampai setengah jam.
"Pemkot Depok Jangan pura-pura tidak tahu terhadap keberadaan Rayyan dan keluhan keluarganya. Kasihan Rayyan, dia butuh pertolongan cepat," ujarnya.
Dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU RI tentang Kesehatan, UU Hak Asasi Manusia serta Konvensi PBB tentang Hak Anak.
Sirait menjelaskan bahwa pemerintah wajib memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada bagi anak, terlebih bila kondisinya memprihatinkan.
"Tidak ada alasan bagi Pemkot Depok untuk tidak memberikan layanan kesehatan bagi Rayyan. Dalam kondisi keluarga yang tidak mampu, Dinas Kesehatan Depok mesti responsif dan peduli," tuturnya.

• Sumur Tercemar Air Septic Tank Jadi Penyebab Keracunan Massal di SDIT Pondok Duta Depok
• Rampas Handphone Penumpang Angkot, 2 Pemuda di Depok Nyaris Diamuk Massa
• Orangtua Rayyan Anggap Pemkot Depok Tak Layak Terima Penghargaan KLA dari Kementerian PPPA
Sebagai informasi, orangtua Rayyan kini kelabakan memenuhi biaya rawat jalan Rayyan yakni kantong kolostomi, susu penambah berat badan, busi anus, biaya kontrol, dan ongkos jalan.
Mahalnya harga kantong kolostomi yang mencapai Rp 40 ribu per kantong dan hanya dapat digunakan satu kali membuat Oklavia terpaksa menggunakan kantong plastik tahu jadi pengganti.
Kantong plastik yang kerap digunakan tukang sayur membungkus dagangannya itu dia buat sendiri dengan mempelajarinya di YouTube.