Marak Kasus Kekerasan Anak di Jakarta Timur, Pemkot Siapkan 5 Pos Pelayanan
Kasus kekerasan terhadap anak semakin merajalela, khususnya di wilayah Jakarta Timur.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA- Kasus kekerasan terhadap anak semakin merajalela, khususnya di wilayah Jakarta Timur.
Hal ini dibuktikan dengan adanya dua kasus tindak penganiayaan terhadap anak yang terjadi seminggu belakangan ini.
Tercatat, ada empat orang anak yang menjadi korban kekerasan selama pekan ini. Bahkan, satu diantaranya tewas meregang nyawa setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Kasus pertama terjadi pada Selasa (1/1/2019 ) lalu di Gang Naserih, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sang korban berinisial ACP (2) harus meregang nyawa setelah dianiaya dan dilempar dari ketinggian dua meter oleh pelaku.
Sementara itu, kasus kedua terjadi Minggu (6/1/2019) lalu di daerah Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Saat itu, korban yang diketahui bernama JUN (5), F (4), dan S (4) disentil hingga menangis histeris setelah mencuri bunga milik tetangganya.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Timur akan melakukan langkah preventif dengan melakukan sosialisasi kepada para orang tua terkait kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan kekerasan terhadap anak (KTA).
"Pemprov DKI Jakarta dalam upayanya melakukan langkah preventif, sudah membentuk sebuah badan yang berdiri sejak dua tahun lalu," ucap Kasudin PPAPP Jakarta Timur Fetty Fatimah, Kamis (10/9/2019).
Badan tersebut ialah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Tak hanya itu, pihak PPAPP juga telah menyiapkan lima pos pengaduan di sejumlah Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) untuk memudahkan masyarakat melapor bila ada kasus kekerasan terhadap anak di lingkungannya.
Pos pengaduan itu terletak di Rusun Tipar Cakung, RPTRA Pulo Gebang, RPTRA Cipinang Besar Selatan, RPTRA Kampung Pulo Asri, dan RPTRA Ciracas Timur.
"Disana ada konselor yang bisa melakukan pendampingan. Dulu hanya ada dua pendamping, tapi nanti ada tiga pendamping yang tugasnya berbeda," ucapnya kepada awak media, Kamis (10/1/2019).
• Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Kekerasan Anak di Jatinegara
• Sekretaris Kota Jaksel: Hampir Setiap Hari Ada Berita Kekerasan Anak di Media
• Sepanjang 2018 Ada 72 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Tangerang
"Pertama ada konselor, pendamping korban dan para legal yang mengurusi kasus hukumnya dari sarjana hukum," tambahnya.
Ia pun berharap, upaya yang dilakukannya bisa efektif menanggulangi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di wilayah Jakarta Timur.
"Kami juga sudah melakukan sosialisasi di sejumlah RPTRA dan sekolah-sekolah. Jadi kami berharap seluruh sekolah ramah anak, baik guru, satpam, dan warga sekitar tidak boleh melakukan kekerasan terhadap anak," kata Fetty.