Cegah Penyakit Menular, Puskesmas Cilandak Keluarkan Sertifikat Layak Kawin
Kepala Puskesmas Cilandak, Dokter Luigi, mengatakan para calon pengantin yang hendak menikah sebaiknya membuat Sertifikat Layak Kawin.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Kepala Puskesmas Cilandak, Dokter Luigi, mengatakan para calon pengantin yang hendak menikah sebaiknya membuat Sertifikat Layak Kawin.
Sertifikat ini bertujuan untuk mengetahui riwayat penyakit yang diderita oleh para calon pengantin agar terhindar dari penyakit menular.
Puskesmas Cilandak menjadi pelopor terbentuknya sertifikasi ini yang diberikan kepada calon pengantin di wilayahnya.
Hasilnya, tak sedikit masyarakat yang membuat sertifikasi ini.
Koordinator Sertifikat Layak Anak, Dokter Fitria Pratiwi mengatakan calon pengantin yang membuat sertifikat itu dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
"Sertifikasi mencapai 2 ribu sertifikat pada tahun 2018, sebulan itu bisa 300 orang. Meningkat dari tahun ke tahun," kata Fitria Pratiwi kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Rabu (16/1/2019).
Dokter Luigi menambahkan tak hanya warga biasa saja yang berminat membuat sertifikat namun juga kalangan para artis kondang dan tokoh tersohor.
• Banyak Kasus Gangguan Jiwa Tak Terdeteksi, Puskesmas Cilandak Bantu Redam dengan Aplikasi e-Jiwa
• Polsek Cilandak Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Pada Pemiliknya: Ini Daftarnya
"Artis-artis dan pejabat bahkan Warga Negara Asing (WNA) sudah banyak yang meriksa untuk buat sertifikat di tahun 2018 ini," terangnya.
Luigi menambahkan adanya sertifikat ini bukan untuk melarang calon pengantin menikah.
"Kalau pasangannya kena penyakit, kita ada program untuk mengupayakan agar istri dan anaknya tidak terkena HIV juga. Boleh menikah, tetapi bagaimana kita ikut intervensi agar daampaknya tidak meluas," tandasnya.