Sederet Fakta Abu Bakar Baasyir Dibebaskan: Faktor Usia Sampai Rasa Syukur Keluarga

Abu Bakar Ba'asyir, terpidana kasus terorisme, dinyatakan bebas tanpa syarat.

Editor: Y Gustaman
Istimewa.
Pose Abu Bakar Baasyir saat berada di RSCM. (TRIBUNNEWS.COM) 

3. Abu Bakar Baasyir minta waktu tiga hari

Terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunungsindur Bogor
Terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunungsindur Bogor (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kabar pembebasan Abu Bakar Baasyir kini ramai di perbincangkan.

Kabar tersebut ramai setelah Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasehat Hukum Jokowi Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra berhasil meyakinkan Presiden Jokowi untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir saat mengutip dari Tribunnews Bogor.

Terkait dengan proses pembebasan tersebut Abu Bakar Baasyir pun meminta waktu 3 Hari.

Dalam kurun waktu 3 hari tersebut digunakan untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.

 Keputusan Presiden Terkait Pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi Telah Diterbitkan

 Warga Negara Thailand Kedapatan Menyimpan 77 Butir Pil Sabu di Dalam Perut

4. Yusri bantah Jokowi kriminalisasi ulama

Yusril Ihza Mahendra mengunjungi Abu Bakar Baasyir di LP Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019)
Yusril Ihza Mahendra mengunjungi Abu Bakar Baasyir di LP Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Yusril Izha Mahendra menyebut pembebasan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunungsindur Bogor sudah disetujui Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum PBB sekaligus Kuasa Hukum pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin tersebut juga mengatakan bahwa ia membantah tegas Jokowi melakukan kriminalisasi ulama.

"Sekarang ini sudah saatnya beliau (Abu Bakar Baasyir) untuk dibebaskan. Ini juga menunjukan kepada publik dan masyarakat, bahwa tidak betul Pak Jokowi ini melakukan persekusi atau melakukan kriminalisasi terhadap ulama, ini contoh nyata consern beliau," ungkap Yusril Izha Mahendra yang tribunnews kutip dari Tribunnews Bogor.

5.Keluarga ucapkan syukur

Ustadz Abubakar Baasyir
Ustadz Abubakar Baasyir (Ist)

Ustaz Abu Bakar Ba'asyir segera keluar dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah surat pembebasannya disetujui oleh Presiden Jokowi.

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir membenarkan kabar ayahnya dibebaskan oleh Presiden Jokowi karena alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.

"Kami ( keluarga) bersyukur dengan keputusan Presiden Jokowi melalui Bang Yusril (Yusril Izha Mahendra) yang kemarin mengusahakan untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Abdul Rochim dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (18/1/2019) hari ini.

Menurutnya, keluarga saat ini tengah mengurus dokumen pembebasan dan barang-barang milik Abu Bakar di Lapas Gunung Sindur.

 Vanessa Angel Klaim Tak Dapat Dukungan, Ibu Tiri Akui Kerap Telepon Sang Anak, Ini Isi Percakapannya

 Membaca Tangisan Vanessa Angel Sebelum dan Sesudah Menjadi Tersangka

6. Kembali ke Solo

Terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunungsindur Bogor
Terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunungsindur Bogor (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Yusril menjelaskan, setelah bebas, Ba'asyir akan kembali ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah, dan akan tinggal bersama anaknya

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved