Abu Bakar Baasyir Bebas

Bebasnya Abu Bakar Ba'asyir Masih Dikaji, Sudjiwo Tedjo Singgung Sabdo Pandito Ratu

Budayawan Sudjiwo Tedjo mencuitkan Sabdo Pandito Ratu setelah Menko Wiranto menyinggung ucapan Jokowi soal pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Naufal Fauzy
Yusril Ihza Mahendra bersama terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur yang tinggal sehari lagi masih akan ditimbang pemerintah.

Ihwal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto kepada wartawan di kantornya, Kemenkopolhukam, Senin (21/1/2019).

Sehari setelah sikap Pemerintah keluar terkait bebasnya Ba'asyir, Budayawan Sudjiwo Tedjo membuat cuitan tentang Sabdo Pandito Ratu yang melibatkan empat punakawan.

Apa sebenarnya yang ingn disampaikan Sudjiwo Tedjo? Cuitannya bisa jadi menyoal pernyataan bawahan Presiden Jokowi, Menko Wiranto tentang pembebasan Ba'asyir.

Menurut Wiranto, pembebasan Ba'asyir masih perlu dipertimbangkan dari banyak aspek.

"Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," kata Wiranto membaca naskah siaran persnya kemarin.

Keluarga Ba'asyir telah mengajukan permintaan pembebasan sejak 2017.

Ba'asyir yang divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pidana 15 tahun hukuman penjara sejak 2011 kini sudah berusia sepuh dan sakit-sakitan.

Kesehatannya pun semakin memburuk.

Presiden Jokowi, lanjut Wiranto, sangat memahami permintaan keluarga tersebut.

"Oleh karena itu Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," ujar Wiranto.

Setelah Wiranto selesai membacakan naskah siaran pers, wartawan meminta ketegasan soal apakah pemerintah jadi membebaskan Ba'asyir atau tidak.

"Kamu dengarkan enggak penjelasan saya?" tanya Wiranto lalu melanjutkan, "Jangan berdebat dengan saya. Tapi inilah penjelasan resmi, setelah saya melakukan kajian, rapat koordinasi bersama terkait."

Sabdo Pandito Ratu

Apakah yang dimaksud Sabdo Pandito Ratu dalam cuitan Sudjiwo Tedjo merujuk sikap Presiden Jokowi yang membebaskan Ba'asyir? Tak ada penjelasannya.

Dalam cuitannya Sudjiwo Tedjo hanya memperlihatkan tanya jawab Punakawan antara Gareng, Petruk, Bagong dan Semar soal sabda raja.

"Gareng-Petruk-Bagong: Semar, jelaskan pada kami makna Sabdo Pandito Ratu.

Semar: Sabdo Pandito Ratu maknanya, pemimpin kalau bersabda harus final, sekali jadi, karena sudah melalui kajian yang berulang-ulang dari segenap bidang dan jajarannya," cuit Sudjiwo Tedjo.

Cuitan Sudjiwo Tedjo tentang Sabdo Pandito Ratu kemudian ditanggapi Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini ikut menyinggung suluk Sudjiwo Tedjo selaku Ki Dalang.

"Dan biasanya Ki Dalang masih sama suluknya, yaitu :”Sabdo Pandito Ratu, Tan Keno Wolawali”, antara lain krn :”Ajining diri dumunung aneng lathi”. Betul kan Ki Semar?" cuit politikus PKS ini.

Sabdo Pandito Ratu, Tan Keno Wolawali kurang lebih artinya ucapan pendeta atau raja, tidak boleh diulang.

Sedangkan ungkapan Ajining diri dumunung aneng lathi dapat diartikan kepribadian yang murni tercermin dalam ucapannya.

Tak jelas, apakah Hidayat Nur Wahid betul-betul bertanya kepada Sudjiwo Tedjo soal ini atau ingin mengkonfirmasi tindakan etis seorang pemimpin atas ucapannya menurut Semar.

Gus Nadir singgung alasan kemanusiaan

Intelektual muda Nahdlatul Ulama Nadirsyah Hosen turut mengomentari langkah Presiden Jokowi membebaskan mantan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia. 

Pria yang akrab disapa Gus Nadir ini mempertanyakan pertimbangan Jokowi membebaskan Ba'asyir karena kemanusiaan.

Dikutip dari tayangan Headline News Metro TV pada Jumat (18/1/2019) sore, Yusril mengungkapkan bahwa sebentar lagi Abu Bakar Ba'asyir akan bebas bersyarat.

Yusril mengunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur Jumat siang.

Penasehat Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin itu menyebutkan Presiden Jokowi setuju membebaskan Abu Bakar Baasyir karena alasan kemanusiaan.

Diketahui, selain sudah berusia 81 tahun, Abu Bakar Ba'asyir juga sempat beberapa kali dirujuk ke rumah sakit.

Setelah semua berkas beres, rencananya Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dalam waktu 1-2 hari ke depan.

Ia menegaskan pembebasan ini bukan trik politik Jokowi untuk menggaet suara pemilih jelang Pilpres 2019.

"Beliau itu sudah menjalani tahanan sudah hampir 9 tahun, dari 15 tahun pidana yang dijatuhkan pada beliau," ungkap Yusril.

"Kalau dibebaskan pun dengan syarat-syarat yang sangat berat. Tapi presiden mengatakan ya sudahlah, jangan memperberat syarat-syarat pembebasan beliau."

"Pertimbangan kita semata-mata karena kemanusiaan, penghormatan juga karena beliau seorang ulama," imbuh Yusril.

"Usia yang sudah lanjut dan pertimbangan kemanusiaan," beber dia.

Gus Nadir punya alasan kemanusiaan dipakai untuk membebaskan seorang narapidana.

"Alasan kemanusiaan itu bila rekomendasi medis mengatakan tidak ada lagi harapan hidup, tubuh penuh selang infus, tidak bisa lagi bangun dan bicara," ungkap Gus Nadir yang juga dosen tetap di fakultas hukum di universitas di Australia ini.

"Kalau masih bisa makan bareng pengacara tanpa disuapin, dan masih lancar bicara, itu bukan alasan kemanusiaan.

Itu skandal jepit!" sambung Gus Nadir.

Keluarga ingin rawat Ba'asyir

Abdul Rochim Ba'asyir meminta ayahnya segera dibebaskan agar bisa langsung berkumpul dengan keluarga di rumah.

"Kalau bisa hari ini langsung keluar hari ini jika perlu. Biar beliau bisa berkumpul dengan keluarga di rumah," ucap Rochim dilansir Tribunnews.com.

Sesampainya di rumah, Ba'asyir akan dirawat kesehatannaya oleh keluarga.

Seluruh tamu yang akan datang ke rumah akan dipilah untuk berbincang dengan mantan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia tersebut.

Pemilahan tamu untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan baik oleh keluarga, maupun keamanan nasional.

"Kami sendiri yang akan memilah siapa saja yang boleh datang. Jadi, tidak perlu ada yang dikhawatirkan," tukasnya.

Ia mengaku keluarga akan lebih fokus untuk penyembuhan penyakit yang diderita oleh Ba'asyir.

"Sakitnya beliau itu mungkin ada di seluruh bagian tubuhnya. Dari mulai kepala sampai kaki," ungkap Rochim.

Menurut dia, kaki ayahnya bengkak karena permasalahan urat vena.

Sementara lutut mengalami pengapuran, pinggang kram.

"Dari perut sampai ke pinggang kemudian kepala juga sering mengeluh pusing pada jam-jam tertentu. Sehat tapi sehatnya orang tua," kata Rohim.

Ia menilai wajar jika Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengambil kebijakan untuk membebaskan ayahnya atas dasar kemanusiaan.

"Maka kami memandang sangat wajar sekali dan seharusnyalah Bapak Presiden mengambil kebijakan seperti ini atas nama kemanusiaan untuk membeaskan beliau dan mengembalikan kepada keluarganya. Mudah-mudahan ini dilancarkan oleh Allah Swt dan tidak ada halangan lagi," kata Rohim.

Ia berharap kepada masyarakat agar mendoakan proses pembebasan ayahnya yang rencananya akan dilakukan pada pekan keempat Januari 2019.

"Kami berharap kepada seluruhnya khususnya kaum muslimin di negara ini supaya mendoakan agar proses kepulangan dan pembebasan beliau lancar dan bisa kembali kepada keluarga karena memang kondisi beliau yang memang sudah sangat sepuh, tua," kata Rohim. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved