CPNS 2019

Kemenpan RB Ungkap CPNS 2018 Dibuka Maret Khusus untuk 3 Wilayah Ini, Simak Penjelasannya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Kemenpan RB mengklarifikasi berita yang beredar tentang pendaftaran CPNS 2019.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta/Nawir Arsyad Akbar
Peserta tes SKD CPNS berdoa sebelum menjalani tes di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018). 

Ada tiga bidang fokus penerimaan PPPK.

Ketiganya adalah Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.

Masing-masing Instansi akan menghitung kebutuhan sesuai beban instansi dan kemudian disampaikan ke BKN.

Seleksi P3K 2019 juga akan diadakan secara transparan, sama seperti CPNS.

Nantinya pesera akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT).

Begitu juga dengan pendaftaran yang dilakukan secara online di SSCASN.

Masa kerja PPPK paling singkat adalah satu tahun.

Nantinya masa kerja bisa diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi.

Syarat untuk mendapat PPPK 2019 adalah WNI dengan usia minimal 20 tahun.

Peserta yang mendaftar akan mengikuti seleksi administrasi dan kompetensi.

Pendapatan yang didapat PPPK 2019 P3K adalah gaji, tunjangan, hak, dan fasilitas.

Bedanya, tidak ada dana pensiun.

Pelamar yang dinyatakan lolos akan mendapat NIP dan SK.

Setiap tahun pegawai P3K dievaluasi oleh kepala daerah. (iam/tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved