Cerita Lurah Tentang Kasus DBD di Srengseng Sawah, dari Cerewet Hingga Beberkan Gaji Jumantik

Ia menyayangkan kurangnya kesadaran dari warga untuk membantu memberantas keberadaan sarang nyamuk.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Lurah Srengseng Sawah, Tubagus Masruri pada Kamis (24/1/2019). 

Para jumantik pun tak akan mendapatkan bonus sebesar Rp 500 ribu apabila tak ada hasil saat memberantas sarang nyamuk.

"Bonus Rp 500 ribu per kader jumantik enggak akan diberikan kalau enggak ada kasus atau penanganan. Hanya dapat gaji pokok Rp 175 ribu per bulan, dikit banget ya?" ujarnya seraya terkekeh.

Memasuki Tahun Babi Tanah, InI Warna Keberuntungan Shio Harimau di Sepanjang Tahun 2019

Keluarga yang Terjangkit DBD di Depok Harus Bayar Jika Minta Fogging

Sebenarnya, menjadi kader jumantik itu harus memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi.

Apabila memegang rasa tanggung jawab tinggi terhadap warganya untuk memberantas nyamuk, tak menutup kemungkinan gajinya akan ditambah.

"Bisa aja ditambahin penghasilannya. Biasakan dulu dengan tanggung jawabnya itu. Karena gaji sebesar apapun kalau enggak tanggung jawab ya kerja nyatanya susah. Enggak ada masalah (penambahan gaji jumantik)," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved