Sederet Fakta Pak Guru Les Privat Tega Cabuli 34 Anak Didiknya di Bandung, Berlangsung 2 Tahun
Untuk menjebak para korbannya, pelaku mengiming-imingi uang sebesar Rp 20 ribu kepada korban.
Aksi Pelaku Sudah Berlangsung Selama 2 Tahun
Ternyata aksi bejat guru les tersebut telah berlangsung selama dua tahun belakangan.
Hal ini diungkap pihak kepolisian bahwa pelaku diketahui melancarkan aksinya sejak dua tahun belakangan.
"Itu (rasa ingin mencabuli) sebenarnya sudah lama, kenapa dia tidak tertarik dengan lawan jenisnya juga, tapi dua tahun itu lah perbuatan tersebut dilakukan (kepada siswanya)," ujar AKBP M Rifai.
Pelaku Tertarik dengan Sesama Jenis
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku ternyata melakukan aksinya pada 34 muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.
Seperti yang diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Bandung tersebut bahwa pelaku memiliki orientasi seksual yang berbeda.
Pelaku tidak tertarik dengan lawan jenisnya, wanita.
Kepolisian Masih Mencari Korban Lain
Sampai sejauh ini jumlah korban yang terdaftar di kepolisian masih sejumlah 34 orang.
Bahkan pihak kepolisian masih terus mencari korban lain.
"Belum ada tambahan, masih 34, korban lain masih dicari juga," kata AKBP M Rifai.
Pelaku Terancam Kurungan Penjara 15 Tahun
Atas perbuatan pencabulan yang dilakukan pelaku, ia bisa dijerat dengan pasal 82 jo 76 Undang-undang nomor 17 tahun 2016.
Bagi pelanggar Undang-undang tentang Perlindungan Anak tersebut dapat menerima ancaman pidana 15 tahun penjara.