Sederet Fakta Pak Guru Les Privat Tega Cabuli 34 Anak Didiknya di Bandung, Berlangsung 2 Tahun

Untuk menjebak para korbannya, pelaku mengiming-imingi uang sebesar Rp 20 ribu kepada korban.

Editor: Erlina Fury Santika
KOMPAS.com/AGIEPERMADI
Kapolrestabes Kombes Irman Sugema tunjukkan bukti. Miris! Guru Les Privat Cabuli 34 Muridnya di Kota Bandung, Berikut Fakta-faktanya 

Aksi Pelaku Sudah Berlangsung Selama 2 Tahun

Ternyata aksi bejat guru les tersebut telah berlangsung selama dua tahun belakangan.

Hal ini diungkap pihak kepolisian bahwa pelaku diketahui melancarkan aksinya sejak dua tahun belakangan.

"Itu (rasa ingin mencabuli) sebenarnya sudah lama, kenapa dia tidak tertarik dengan lawan jenisnya juga, tapi dua tahun itu lah perbuatan tersebut dilakukan (kepada siswanya)," ujar AKBP M Rifai.

Pelaku Tertarik dengan Sesama Jenis

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku ternyata melakukan aksinya pada 34 muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.

Seperti yang diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Bandung tersebut bahwa pelaku memiliki orientasi seksual yang berbeda.

Pelaku tidak tertarik dengan lawan jenisnya, wanita.

Kepolisian Masih Mencari Korban Lain

Sampai sejauh ini jumlah korban yang terdaftar di kepolisian masih sejumlah 34 orang.

Bahkan pihak kepolisian masih terus mencari korban lain.

"Belum ada tambahan, masih 34, korban lain masih dicari juga," kata AKBP M Rifai.

Pelaku Terancam Kurungan Penjara 15 Tahun

Atas perbuatan pencabulan yang dilakukan pelaku, ia bisa dijerat dengan pasal 82 jo 76 Undang-undang nomor 17 tahun 2016.

Bagi pelanggar Undang-undang tentang Perlindungan Anak tersebut dapat menerima ancaman pidana 15 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved