Fogging Mandiri Tak Sembarangan, Petugas Harus Tahu Oplos Insektisida, Bensi dan Solar

Warga Depok yang fogging mandiri tanpa cairan insektisida dari Dinas Kesehatan diimbau tak sembarang memilih petugas fogging.

Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
istimewa
ILUSTRASI: Pemerhati Konsumen Indonesia, Rolas Sitinjak saat melakukan Fogging gratis di Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (28/6/2018) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Warga Depok yang fogging mandiri tanpa cairan insektisida dari Dinas Kesehatan diimbau tak sembarang memilih petugas fogging.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan (P2P) Dinkes Depok Umi Zakiyati mengatakan petugas fogging harus tahu cara mengoplos cairan insektisida, solar, dan bensin agar asap ampuh membunuh nyamuk.

Dia mengimbau warga yang hendak fogging mandiri dapat berkoordinasi dengan tenaga Kesehatan Keliling di Unit Pelaksana Fungsional (UPF) Kelurahan setempat.

"Orangnya (Fogger) harus terlatih, campurannya harus bisa mematikan nyamuk dewasa. Yang berbayar pun harus konsultasi dengan pihak Puskesmas yang di wilayah. Biasanya petugas Kesling Puskesmas paham," kata Umi di Balai Kota Depok, Jumat (25/1/2019).

Dia menjelaskan fogging dengan oplosan sesuai tak merusak ekosistem lingkungan hidup hewan yang ada di sekitar.

Sementara fogging bertujuan membasmi nyamuk Aedes Aegypti dewasa yang gigitanya memicu Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Cikungunya.

"Fogging yang benar tidak membunuh serangga, jadi tidak mengganggu ekosistem di sekitarnya. Foggernya juga harus pakai masker saat bertugas," sambung dia.

Fogging terbagi dua, yakni fogging fokus yang gratis dan dilakukan langsung oleh Dinkes Depok, sementara fogging permintaan dilakukan setelah ada permintaan masyarakat atu berbayar.

Fogging fokus memiliki tiga syarat di antaranya ada 3 warga positif DBD dalam radius 100 meter, sementara fogging permintaan dilakukan setelah ada permintaan masyarakat.

Meski Pemkot Depok menyediakan insektisida secara gratis, Umi mengakui masyarakat dapat melakukan fogging mandiri bila memiliki alat dan mau keluar uang membeli insektisida.

"Obatnya atau cairan insektisida memang bisa dibeli di pasaran. Tapi walaupun fogging diadakan sendiri sebaiknya koordinasi dengan Puskesmas setempat," tuturnya.

Selain kemampuan, jumlah petugas fogging juga harus dipertimbangkan guna mengurangi bahaya paparan asap hasil pembakaran cairan kimia dan bahan bakar itu.

Jumlah petugas fogging ikut menentukan berapa biaya yang dikeluarkan warga untuk membayar upah fogger, membeli bensin, solar atau cairan insektisida sendiri

"Foggernya harus diperhatikan, kalau wilayah yang difogging luas sebaiknya dua orang. Untuk mengurangi bahaya paparan asap tadi. Berapa besar biaya juga ditentukan dari luas wilayah yang difogging," lanjut Umi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved