Ratusan Warga Karet Tengsin Datangi Pelayanan Adminastrasi Kependudukan di RPTRA Intiland Teduh

"Tadi saya mengurus Kartu Identitas Anak, tapi anak saya usia 5 tahun jadi baru bisa di ambil tanggal 14 Februari 2019 di Kelurahan," katanya

Penulis: Leo Permana | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Leo Permana
Petugas saat melayani warga yang ingin mengurus administrasi kependudukannya di RPTRA Intiland Teduh, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang, Senin (28/1/2019). 

Remon menjelaskan utamanya dalam kegiatan ini untuk pembuatan akta kelahiran, kartu identitas anak, kartu keluarga, KTP, dan lain-lain.

Untuk pencetakan KIA, Remon mengatakan tidak semua usia anak langsung dilakukan pencetakan KIA-nya hari itu juga.

Frets Butuan Bergabung, Posisi Bek Persib Bandung Ini Kian Terancam

Pemkot Bekasi Mulai Menerbitkan Kartu Identitas Anak, Berikut Adalah Kegunaannya

"Untuk KIA di bawah empat tahun bisa ditunggu dan langsung dicetak, tapi yang pakai foto yaitu yang usia lima tahun ke atas, alatnya kan memang masih terbatas," jelas Remon.

"(Alatnya) ada di Suku Dinas, jadi nanti datanya kita bawa ke Suku Dinas, kita cetak, kita beritahukan ke masyarakat itu dua minggu kemudian akan selesai dicetak, lalu kita antar hasilnya ke kelurahan atau RPTRA," tambahnya.

Remon berharap adanya kegiatan layanan 'jemput bola' ini masyarakat juga menyambut positif 

"Sehingga saat pendataan administrasi kependudukan semakin akurat, semakin baik, dan masyarakat sendiri juga diuntungkan akan memiliki dokumen - dokumen yang seharusnya dimiliki," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved