Kabar Artis

Mulan Jameela Unggah Video Ahmad Dhani Sebelum Ditahan, 'Apapun Keputusannya, Itu Kemenangan Saya'

Mulan Jameela terus memberikan semangat untuk suaminya yang dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun oleh PN Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian.

Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Ilusi Insiroh
Annisa Dienfitri Awalia/Grid.ID
Mulan Jameela saat ditemui Grid.ID di Menara 165, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (16/9/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penyanyi Mulan Jameela bagikan sebuah video perjalanan sang suami, musisi Ahmad Dhani, di fitur story akun Instagramnya, @mulanjameela1.

Diketahui, Ahmad Dhani divonis 18 bulan penjara karena terbukti menyebarkan kebencian melalui kicauannya di Twitter terhadap satu golongan.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah.
Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Lebih lanjut, video perjalanan yang diunggah Mulan Jameela itu direkam sebelum vonis kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan dijatuhkan.

Pada video yang ia unggah hingga menjadi enam bagian dalam storynya itu berwarna hitam putih.

Tampak Ahmad Dhani, yang mengenakan blankon, berjalan menyusuri ruang sidang bersama tim hukumnya.

Ia mengenakan setelan jas berwarna hitam dan baju kemeja putih lengkap dengan dasi hitamnya.

Sebelum sidang, Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya sempat memberikan pernyataan kepada awak media.

Sidang pun dimulai. Pada saat vonis dijatuhkan, Ahmad Dhani masih terlihat tegak berdiri.

Ia bahkan tetap acungkan ibu jari dan telunjuknya, yang diketahui sebagai simbol terhadap pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ahmad Dhani Masuk Bui, El Rumi Beri Dukungan: Hadapi dengan Senyuman

Merasa Tak Bersalah & Siap Mati Setelah Divonis 1,5 Tahun, Begini Nasib Ahmad Dhani Jadi Caleg DPR

Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan, Ari Lasso Selipkan Pesan Ini hingga Beri Pengumuman Konser Dewa 19

Video tersebut dilatarbelakangi musik yang dimainkan oleh grupnya, Dewa 19 dengan judul Hadapi dengan Senyuman.

Lagu itu bercerita tentang kepasrahan seseorang yang menerima ketetapan dari Tuhan.

Di akhir video, terdapat kutipan yang disematkan bersandingan dengan wajah ayah Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani itu.

"Apapun Keputusannya, Itu Kemenangan Saya," bunyi kutipan milik Ahmad Dhani, Selasa (29/1/2019).

Namun dalam video tersebut, Mulan Jameela sama sekali tak tampak.

Penggalan tangkap layar video yang diunggah Mulan Jameela di akun Instagramnya. Video itu menampilkan sidang vonis Ahmad Dhani saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).
Penggalan tangkap layar video yang diunggah Mulan Jameela di akun Instagramnya. Video itu menampilkan sidang vonis Ahmad Dhani saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019). (Instagram/@mulanjameela1)

Tak hanya mengunggah sebuah video perjalanan sebelum vonis, Mulan Jameela juga menampilkan dukungan dari istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori, Ummi Pipik.

"Allah subhanahu wata'ala akan memberikan ma'unahnya kepada hambaNya yang istiqomah dalam ketaatan. Keep tawakal my soleha @mulanjameela1," tulis Ummi Pipik kepada Mulan Jameela.

"I love u Ummikuuu (emoji cium)," balas Mulan Jameela.

Dukungan ummi pipik kepada Mulan Jameela, Selasa (29/1/2019).
Dukungan Ummi Pipik kepada Mulan Jameela, Selasa (29/1/2019). (Instagram/@mulanjameela1)

Unggah potongan ayat suci Alquran

Di tengah masa-masa terpuruk, Mulan Jameela kerap memberikan dukungan kepada Ahmad Dhani.

Jika di atas ia sempat mengunggah sebuah video penyemangat untuk Ahmad Dhani, sebelumnya Mulan Jameela juga mengunggah potingan surah Al-Insyirah dan menyinggung soal senyuman seusai Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara.

Bahkan, Mulan Jameela sempat mengunjungi Ahmad Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Mulan meninggalkan Rutan Cipinang bersama sejumlah kerabat sekira pukul 21.15 WIB.

Mengenakan gamis hitam dibalut kerudung bercorak pink, Mulan keluar dari pintu gerbanf Rutan menuju mobil berkelir hitam yang telah menunggunya.

Tanpa sepatah kata pun ia berjalan sambil menundukkan kepada menuju mobil tersebut.

 Merasa Tak Bersalah & Siap Mati Setelah Divonis 1,5 Tahun, Begini Nasib Ahmad Dhani Jadi Caleg DPR

 Canda Kaesang Pangarep Disebut Nyapres di 2024 oleh Jokowi, Sule Bereaksi Sampai Tertawa

 Kisah Paspampres Pengawal Jan Ethes, Cucu Jokowi Banyak Digemari Masyarakat Sampai Ingin Mencubitnya

Sejumlah body guard berbadan tegap juga nampak melindungi Mulan. Mereka pun meminta awak media untuk menyingkir dari jalanan agar Mulan bisa segera meninggalkan Rutan Cipinang.

"Minggir, minggir. Kasih lewat ya kasih lewat," ucapnya.

Seusai divonis 1,5 tahun penjara, kini berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Mulan Jameela mengunggah potongan surah Al-Insyirah.

Unggahan potongan surah Al-Insyirah yang dipostingnya dari ayat 5 - 8, yang menggambarkan sebagai doa pertolongan. 

Follow Juga:

 Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan, Ari Lasso Selipkan Pesan Ini hingga Beri Pengumuman Konser Dewa 19

 Ahmad Dhani Tetap Jadi Jurkam, Dahnil Anzar: Lawan Ketidakadilan yang Tontonkan Secara Telanjang

 Reaksi Mulan Jameela saat Tahun Foto #10Yearschallengenya Diperdebatkan, Singgung Fitnah dan Dosa

Mulan Jameela unggah Surah Al-Insyirah seusai Ahmad Dhani resmi ditahan
Mulan Jameela unggah Surah Al-Insyirah seusai Ahmad Dhani resmi ditahan (Instagram @mulanjameela1)

Berikut arti dari potongan surah Al-Insyirah yang diunggah Mulan Jameela.

"Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan,

sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.

Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain,

dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap."

Tampaknya Mulan Jameela mengunggah potongan surah Al-Insyirah itu untuk menguatkannya menghadapi vonis sang suami 1,5 tahun penjara.

 Perbedaan Maia Estianty - Irwan Mussry dengan Mulan Jameela - Ahmad Dhani di Perayaan Tahun Baru

 TERPOPULER- Dituding Rebut Ahmad Dhani dari Maia Estianty, Mulan Jameela: Mas Dhani Bukan Barang

 Raffi Ahmad Akui Tergoda dengan Wanita Lain di Depan Hotman Paris, Nagita Langsung Bereaksi

 Bukan Dikeluarkan, Raffi Ahmad Beberkan Kisah Sebenarnya Soal Isu Didepak dari Pesbukers

Selain itu, Mulan Jameela juga mengunggah potretnya bersama sang suami di Insta Story.

Dalam insta story itu, Mulan Jameela menyinggung soal sebuah senyuman.

"Hadapi dengan senyuman..

Percaya dengan ketetapan Allah pasti yang terbaik

@ahmaddhaniofficial," tulis @mulanjameela.

Mulan Jameela singgung soal ketetapan Allah seusai Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun
Mulan Jameela singgung soal ketetapan Allah seusai Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun (Instagram @mulanjameela1)

Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani Prasetyo divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.

Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.

3 kicauan bermasalah Ahmad Dhani

Sebelumnya, tim Tribunnews.com kembali menelusuri kicauan-kicauan Ahmad Dhani yang dilaporkan dan dinilai sebagai ujaran kebencian.

Kicauan-kicauan itu dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian.

Ada tiga kicauan yang dilaporkan oleh Jack Boyd yang ternyata adalah seorang cucu pahlawan Nasional, Bernard Wilhelm Lapian.

Berikut ini adalah tiga kicauan yang akhirnya membuat Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian.

Kicauan pertama diunggah oleh akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Februari 2017.

"Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP"

Kicauan kedua diunggah pada 6 Maret 2017.

"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi mukanya - ADP"

Sementara kicauan kedua juga diunggah pada 7 Maret 2017.


"Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP"

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com pada Senin (28/1/2019), kicauan-kicauan ini diunggah oleh seorang admin bernama Suropratomo Bimo.

Sebagai admin Twitter, Suryopratomo digaji Rp 2 juta per bulan.

Namun, Dhani mengakui menulis hanya satu dari tiga kicauan yang diperkarakan yaitu pada 6 Maret 2017.

Dalam penjelasannya, Dhani mengatakan bahwa twit yang diunggah pada 7 Februari ditulis oleh Fahrul Fauzi Putra, salah satu timses Dhani di Pilkada Kabupaten Bekasi yang diberi kewenangan untuk memegang handphone Dhani. 
Saat itu, Dhani sedang mengikuti Pilkada Kabupaten Bekasi sebagai calon wakil bupati mendampingi calon bupati Saduddin.

Sementara kicauan tertanggal 7 Maret ditulis oleh Ashabi Akhyar, ia adalah seorang relawan yang mendukung dan mendapat wewenang untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati.

Dhani dan juga kedua relawan mengirimkan salinan kalimat melalui WhatsApp kepada Suryopratomo Bimo, admin akun @AHMADDHANIPRAST. Bimo kemudian mengunggah kalimat yang diterimanya itu ke akun tersebut.

Setelah divonis oleh hakim, Ahmad Dhani langsung dibawa menuju mobil tahanan.

Kabarnya ia akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Namun, sebelum meninggalkan PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani sempat meminta untuk dipotret oleh awak media.

"Foto saya, foto saya," kata Ahmad Dhani sembari mengacungkan dua jari tanda dukungan ke paslon capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sementara itu, pertimbangan majelis hakim ada sejumlah hal yang memberatkan Ahmad Dhani yakni perbuatannya yang menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi untuk memecah belah antar golongan.

 Sedangkan untuk hal yang meringankan adalah Dhani belum pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, dan bersikap koperatif selana persidangan.

"Terdakwa belum pernah dihukum. Terdakwa berlaku sopan di persidangan. Tedakwa bersikap koperatif selama persidangan," kata Ketua Majelis Hakim Ratmoho. (TribunJakarta.com EFS, KS/Tribunnews.com Natalia Bulan R P)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved