Kabar Artis
Gantikan Posisi Ahmad Dhani di Konser Reuni Dewa 19 Malaysia, Dul Jaelani: 'Nuwun Sewu' Ayah
Ahmad Dhani batal mengisi konser reuni Dewa 19 di Malaysia akibat ditahan di LP Cipinang. Namun posisinya digantikan oleh sang junior, Dul Jaelani.
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Rr Dewi Kartika H
Sementara itu, Kelapa Rutan Cipinang Oga Darmawan menyebut, selama tiga hingga seminggu kedepan, Ahmad Dhani akan terlebih dahulu menempati ruang admisi orientasi.
Ruang tersebut dikhususkan bagi para tahanan yang terlebih dahulu harus menjalani pengenalan lingkungan di Rutan Cipinang.
"Jadi malam hari ini beliau kami letakkan sesuai dengan SOP, yaitu pada admisi orientasi," ucapnya kepada awak media.
Di ruang berukuran 20x10 meter persegi ini, Ahmad Dhani akan ditempatkan bersama 200 sampai 300 tahanan lainnya.
"Untuk masa pengenalan ini, kurang lebih selama tiga hari sampai satu minggu," ujar Oga.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani Daftarkan Banding atas Vonis 1,5 Tahun
Tim kuasa hukum musisi Ahmad Dhani akan segera mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kliennya.
Hal ini diutarakan oleh Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani di rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Banding sudah tentu, besok akan kami ajukan secara formal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya kepada awak media, Senin (28/1/2019).

"Mungkin agak siang, malam ini kami bereskan berkas surat administrasinya baru ajukan," tambahnya.
Ia mengatakan, untuk sementara waktu, pentolan grub band Dewa 19 ini akan menjalani masa penahanan di Rutan Cipinang hingga ada putusan hakim di tingkat selanjutnya.
"Ini (penahanan) sifatnya sementara sampai ada putusan hakim di tingkat lebih lanjut atau apabila ada penangguhan penahanan Mas Dhani bisa di luar," ujarnya.
• Mengintip Kuliner Pecinan Ketupat Cap Go Meh Gloria, Berisi Kuah Santan Gurih Hingga Banjir Petai
3 kicauan bermasalah Ahmad Dhani
Tim Tribunnews.com kembali menelusuri kicauan-kicauan Ahmad Dhani yang dilaporkan dan dinilai sebagai ujaran kebencian.
Kicauan-kicauan itu dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian.
Ada tiga kicauan yang dilaporkan oleh Jack Boyd yang ternyata adalah seorang cucu pahlawan Nasional, Bernard Wilhelm Lapian.