Kabar Artis

Gantikan Posisi Ahmad Dhani di Konser Reuni Dewa 19 Malaysia, Dul Jaelani: 'Nuwun Sewu' Ayah

Ahmad Dhani batal mengisi konser reuni Dewa 19 di Malaysia akibat ditahan di LP Cipinang. Namun posisinya digantikan oleh sang junior, Dul Jaelani.

Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Dul Jaelani (kedua dari kiri) ketika mendampingi Ahmad Dhani di sidang vonis kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). 

Sementara itu, Kelapa Rutan Cipinang Oga Darmawan menyebut, selama tiga hingga seminggu kedepan, Ahmad Dhani akan terlebih dahulu menempati ruang admisi orientasi.

Ruang tersebut dikhususkan bagi para tahanan yang terlebih dahulu harus menjalani pengenalan lingkungan di Rutan Cipinang.

"Jadi malam hari ini beliau kami letakkan sesuai dengan SOP, yaitu pada admisi orientasi," ucapnya kepada awak media.

Di ruang berukuran 20x10 meter persegi ini, Ahmad Dhani akan ditempatkan bersama 200 sampai 300 tahanan lainnya.

"Untuk masa pengenalan ini, kurang lebih selama tiga hari sampai satu minggu," ujar Oga.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani Daftarkan Banding atas Vonis 1,5 Tahun

Tim kuasa hukum musisi Ahmad Dhani akan segera mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap kliennya.

Hal ini diutarakan oleh Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani di rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Banding sudah tentu, besok akan kami ajukan secara formal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya kepada awak media, Senin (28/1/2019).

Hendarsam Marantoko, kuasa hukum musisi Ahmad Dhani saat ditemui awak media di Rutan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019) malam.
Hendarsam Marantoko, kuasa hukum musisi Ahmad Dhani saat ditemui awak media di Rutan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (28/1/2019) malam. (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

"Mungkin agak siang, malam ini kami bereskan berkas surat administrasinya baru ajukan," tambahnya.

Ia mengatakan, untuk sementara waktu, pentolan grub band Dewa 19 ini akan menjalani masa penahanan di Rutan Cipinang hingga ada putusan hakim di tingkat selanjutnya.

"Ini (penahanan) sifatnya sementara sampai ada putusan hakim di tingkat lebih lanjut atau apabila ada penangguhan penahanan Mas Dhani bisa di luar," ujarnya.

 Mengintip Kuliner Pecinan Ketupat Cap Go Meh Gloria, Berisi Kuah Santan Gurih Hingga Banjir Petai

3 kicauan bermasalah Ahmad Dhani

Tim Tribunnews.com kembali menelusuri kicauan-kicauan Ahmad Dhani yang dilaporkan dan dinilai sebagai ujaran kebencian.

Kicauan-kicauan itu dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian.

Ada tiga kicauan yang dilaporkan oleh Jack Boyd yang ternyata adalah seorang cucu pahlawan Nasional, Bernard Wilhelm Lapian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved