KPU Umumkan 49 Nama Caleg Mantan Napi Korupsi, Golkar Terbanyak dan Respons KPK

Arief Budiman menjelaskan data yang mereka publikasikan dipastikan sudah valid lantaran sudah melewati tahap verifikasi di KPU Daerah dan Pengadilan

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/NOVIAN ARDIANSYAH
Ketua KPU Republik Indonesia Arief Budiman. 

Bahkan mantan jurnalis TV itu tak khawatir hal itu akan berdampak terhadap elektabilitas partai Golkar.

Alasannya, Meutya menegaskan tak ada caleg eks koruptor di tingkat DPR.

"Tidak ada kekhawatiran ya. Karena kami merasa di level DPR RI tidak ada satu pun (eks koruptor). Kalau kabupaten/kota atau provinsi mungkin karena saat itu waktu tidak cukup, sehingga tidak terkawal dengan baik dari pusat," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

"Pada prinsipnya Golkar mengikuti keputusan KPU dan tidak ada keberatan. Kami siap saja dengan aturan KPU. Yang penting caleg-caleg tetap turun dan berkomunikasi dengan masyarakat. Pilihan akhir ya, ada di masyarakat," imbuhnya.\

Respons KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Alexander Marwata pada acara serah terima jabatan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Alexander Marwata pada acara serah terima jabatan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyambut baik rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan 49 orang caleg dan DPD mantan terpidana korupsi kepada publik pada Februari nanti.

Ia mengatakan, penyampaikan 49 nama caleg dan calon DPD bekas terpidana korupsi tersebut menjadikan rakyat mengetahui rekam jejak calon wakilnya yang akan dipilih.

"Masyarakat bisa memperoleh penerangan untuk nanti wakil-wakil yang dipilih itu supaya yang bersih, yang jujur, jangan yang pernah terlibat korupsi," ujar Alex kepada wartawan, Kamis (31/1/2019).

Update Persib: Kontrak Kunihiro Yamashita Semakin Terang, Tambahan Penyerang dan Siap Hadapi Persiwa

9 Juta Orang Disebut Percaya Jokowi PKI, Maruf Amin: Mungkin Tadinya Lebih Besar Lagi

"Kami mendukung dan memang kami itu waktu Ketua KPU ke KPK, kami sampaikan kami mendukung untuk mengumumkan saja. Bahkan KPK mungkin akan memuat ya kalau memungkinkan di website KPK kan itu lebih bagus," imbuhnya.

Alex menambahkan, jika memungkinkan caleg bekas terpidana korupsi atau koruptor itu fotonya atau informasinya dipasang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah asal daerah pemilihan (dapil) caleg tersebut.

"Ya mungkin, koruptor dari dapil mana, ya di situ ajalah di TPS-nya, ditempelin lah calon-calonnya di TPS berapa dan di Dapil berapa. Nanti disebutkan dengan tanda kurung mantan terpidana kasus korupsi. Itu kan bukan mempermalukan, tapi menyampaikan fakta," pungkas Alex. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved