CPNS 2018
BKN Umumkan Update Penetapan NIP Masing-masing Instansi Bisa Cek dan Klik di Sini
Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mengebut penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seleksi tahun 2018.
Pada kesempatan itu, Kepala BKN juga menjelaskan pelamar rekrutmen CPNS yang lulus seleksi dan telah mendapat NIP harus ditempatkan dan bekerja pada formasi yang dipilih minimal selama 10 tahun.
"Jika sebelum 10 tahun mereka sudah pindah ke instansi atau daerah lain maka itu akan mengacaukan analisa beban kerja yang menjadi salah satu acuan pemenuhan formasi yang diajukan instansi pembuka rekrutmen," jelasnya.
Secara umum, Komisi II DPR memberi apresiasi atas proses rekrutmen CPNS TA 2018. Apresiasi positif di antaranya disampaikan oleh Tamanuri dari Partai Nasional Demokrat, Dadang Muchtar dari Partai Golkar dan Sutriyono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Saya mengapresiasi proses rekrutmen CPNS 2018. Proses tes sangat obyektif, tidak ada yang bisa titip-titip untuk bisa lulus seleksi," jelas Dadang Muchtar.
(TRIBUNJOGJA/Tribunnews)