CPNS 2018

BKN Umumkan Update Penetapan NIP Masing-masing Instansi Bisa Cek dan Klik di Sini

Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mengebut penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seleksi tahun 2018.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Instagram @kemenag_ri
Ilustrasi CPNS 

Pada kesempatan itu, Kepala BKN juga menjelaskan pelamar rekrutmen CPNS yang lulus  seleksi dan telah mendapat NIP harus ditempatkan dan bekerja pada formasi yang dipilih minimal selama 10 tahun.

"Jika sebelum 10 tahun mereka sudah pindah ke instansi atau daerah lain maka itu akan mengacaukan analisa beban kerja yang menjadi salah satu acuan pemenuhan formasi yang diajukan instansi pembuka rekrutmen," jelasnya.

Secara umum, Komisi II DPR memberi apresiasi atas proses rekrutmen CPNS TA 2018. Apresiasi positif di antaranya disampaikan oleh Tamanuri dari Partai Nasional Demokrat, Dadang Muchtar dari Partai Golkar dan Sutriyono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Saya mengapresiasi proses rekrutmen CPNS 2018. Proses tes sangat obyektif, tidak ada yang bisa titip-titip untuk bisa lulus seleksi," jelas Dadang Muchtar.

(TRIBUNJOGJA/Tribunnews)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved