Rutan Medaeng Tempat Ahmad Dhani Ditahan: Berkapasitas 1.500 Orang, Kini Dihuni Lebih 2.000 Orang

Ahmad Dhani yang sudah divonis 1,5 tahun penjara di Lapas Cipinang digelandang ke Rutan Medaeng atas permintaan Polda Jatim

Tayang:
Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Ahmad Dhani usai menjalani sidang putusan kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019) 

Ahmad Dhani bersama rekan-rekan yang rencananya mengikuti aksi itu, justru didemo.

Namun penolakan itu tak membuat Ahmad Dhani tinggal diam.

Dia justru menyiarkan kondisinya di dalam Hotel Majapahit dan tidak bisa ikut deklarasi melalui sebuah vlog instagram.

Dia menyebut peserta yang mendemoya dengan julukan 'idiot'

Jenguk Ahmad Dhani, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Ucapkan Salam Perpisahan

Jalani Kasus Vlog Idiot, Ahmad Dhani Dipindahkan ke Rutan Medaeng Surabaya

Walhasil, Politisi Gerindra itu dilaporkan ke Polda Jatim oleh massa Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI.

Laporan resmi itu dilayangkan Ketua KEB-NKRI, Edi Firmanto pada Kamis (30/8/0281).

Kata Edi, maksud aksi dari Koalisi Elemen Bela NKRI di depan Hotel Majapahit hanya meminta Dhani menemui massa.

Ahmad Dhani diminta menyampaikan permohonan maaf dan segera meninggalkan Surabaya.

"Kami menganggap (gerakan #2019GantiPresiden) adalah perbuatan memecah belah umat, oleh karena itu kami meminta Dhani untuk menyampaikan permohonan maaf serta meninggalkan Surabaya," ucap Edi Firmanto (Samsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sambut Ahmad Dhani, Kepala Rutan Medaeng Pastikan Tak Beri Perlakuan Khusus

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved