Disangka Adi Saputra Pemuda Viral Perusak Motor, Akun Ini Diserbu Netizen, Pemilik: 'Jangan Bully'

Pemilik akun Adit Saputra seketika diserang netizen setelah beredarnya video viral pemuda merusak motonya saat ditilang.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Ilusi Insiroh
Kolase TribunJakarta.com/Jaisy Rahman
Adi Saputra mengamuk merusak motornya karena tak terima ditilang Bripka Oky di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (7/2/2019). 

Wanita itu meminta Adi Saputra agar berhenti melakukan tindakannya.

Pemilik akun @adisaputrra pun memberikan klarifikasi bahwa dirinya bukan pemuda yang merusak motor.

Ia pun mengaku lelah mendapat bully dari netizen karena disangka pemuda yang telah merusak motor.

"BUKAN ADI SAPUTRA PENGHANCUR MOTOR TOLONG JANGAN BULLY SAYA :(
CAPEK DI BULLY," tulis akun @adisaputrra dalam bio Instagramnya.

Akun Instagram @adisaputtra
Akun Instagram @adisaputtra (Instagram @adisaputtra)

Ramalan Cinta Zodiak Sabtu 9 Februari 2019, Bakal Ada yang Menggoda Hatimu Cancer

Kubu Prabowo Dinilai Tinggalkan Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Ingin Wawancarainya: Biar Saya Bongkar

Ia pun lantar memperlihatkan komentar-komentar yang masuk ke Instagramnya.

Beberapa di antaranya ada yang meminta maaf karena telah berkata kasar kepada akun @adisaputrra.

Namun ada pula yang sadar dan mengingatkan bahwa akun tersebut bukan milik pemuda yang merusak motornya.

Unggahan Insta Story Adi saputra
Unggahan Insta Story Adi saputra (Instagram @adisaputtra)

"Tolong netizen saya bukan Adi Saputra tukang perusak motor jadi jangan serang akun IG saya, jangan sampai saya memaki kalian," ujarnya seperti dilansir dari tayangan video yang dibagikan di Instagram dan Twitternya.

Adi Saputra perusak motor dan STNK minta maaf usai ditangkap

Seusai diamankan pihak kepolisian, Adi Saputra pun meminta maaf.

"Saya Adi Saputra memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji," ujar Adi Saputra dengan terbata-bata seperti menahan tangis, di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).

Fakta-fakta Mandala Shoji Resmi Ditahan, Serahkan Diri Sebelum Dinyatakan Buron hingga Harapan Istri

Pujian Mandala Shoji untuk Sang Istri Sebelum Ditahan, Maridha Deanova Percaya Suaminya Jadi Hafiz

Pada kesempatan diberi mikrofon oleh Kapolres Tangsel, Adi Saputra juga mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulanginya.

"Saya khilaf, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya menghatur terima kasih kepada pihak kepolisan yang telah menegur saya, agar saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas. Sekali lagi saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya pihak kepolisian, mohon permohonan saya diterima," tambahnya.

Dari penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, aparat menjerat Adi Saputra dengan pasal berlapis.

Dari pidana, Adi disangkakan pasal 263 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana dan atau pasal 378 KUHPidana junto pasal 480 KUHPidana dan atau pasal 233 KUHPidana dan atau pasal 406 KUHPidana.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved