Pengamen Bekap dan Banting Anak Tiri Hingga Tewas: Luka di Leher, Punggung, Tulang Rusuk Patah
Pengamen jalanan, Hari Kurniawan (24), menganiaya Fitri, anak tirinya yang masih dua tahun hingga tewas.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Y Gustaman
Eni marah karena Hari membanting dan membekap mulut Fitri hingga tewas.
Selama ini Hari marah karena istrinya kerap memaki anak kandungnya tersebut.
"Istrinya ngomel ke suami kenapa anaknya dibunuh. Terus suaminya bilang 'Lo juga sering nyiksa anak gue'. Mereka saling ngomel pas diperiksa di Polres. Pas nikah mereka memang sudah sama-sama punya anak," kata Gama.
Eni kerap keluar mencari nafkah, sementara Hari lebih banyak di kontrakan memainkan ukulele menyanyikan sejumlah lagu.
"Istrinya lebih sering ngamen dibanding suaminya. Kalau suaminya lebih sering main gitar di rumah sambil nyanyi-nyanyi. Istrinya sering keluar siang karena paginya urus anak. Kalau pulangnya enggak tentu, kadang pulang malam," ujarnya.
Hari dan Eni sempat menangis dan mengaku menyesal kepada penyidik setelah sempat menampik menganiaya kedua anaknya.
Semua informasi ini diketahui karena berada di ruang Satreskrim Polresta Depok tempat Hari dan Eni diperiksa dan penuturan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Depok kepada mereka.
Latifa menjelaskan penyidik telah menggunduli rambut dan mencopot anting yang dikenakan Hari di kuping.
Baju lengan panjang Hari diganti dengan lengan pendek yang lebih rapi dari yang dikenakan pelaku sehari-hari atau saat mengamen di sekitar Depok.
"Jadi tersangka atau enggak saya enggak tahu, yang jelas si Ayi sama Eni ngaku nyiksa," lanjut dia.
Romie Remaja Putra mengatakan Eni bahkan menolak melaporkan suaminya.
Dia mengaku turut menganiaya balita malang itu yang belum memiliki dosa itu.
"Memang dia ikut mengaku menyiksa, tapi saya enggak tahu seberapa parah," jelas Romie.
Jadi Tersangka
Hari ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sejak Jumat malam hingga Sabtu (9/2/2019).
"Suami saya sudah ditahan, ditahan di Polres. Dia jadi tersangka," kata Eni, ibu kandung Fitri.
Eni mengetahui Hari jadi tersangka karena ikut diperiksa penyidik sejak kemarin dan baru diperbolehkan pulang untuk memakamkan Fitri.
"Dia ngaku kalau dia yang membunuh anak saya. Kemarin saya juga diperiksa, ini baru dibolehkan pulang sama polisi," ujarnya.
Apakah dia dendam dan berharap suaminya dihukum seberat-beratnya, Eni hanya diam sembari mendekap kain penutup jenazah Fitri.
TribunJakarta.com telah berupaya mengkonfirmasi status Hari kepada Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan, dan Kasubag Humas Polresta AKP Firdaus.
Hingga berita ditulis upaya konfirmasi yang dilakukan kepada tiga pimpinan Polresta Depok itu tak kunjung membuahkan hasil. (TribunJakarta/Bima Putra)