Masih Mau Dinikahi Adi Saputra, Kekasih Pemuda yang Ngamuk saat Ditilang Ungkap Alasannya

Kekasih Adi Saputra, Yuni Astuti membeberkan alasannya tetap mau dinikahi Pemuda yang ngamuk saat ditilang

Penulis: Ilusi | Editor: Ilusi Insiroh
Istimewa
Pelanggar lalu lintas mengamuk di depan Bripka Oky yang menilangnya di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019). 

Kendati demikian, Yuni Astuti yakin bahwa Adi Saputra tidak akan berbuat kasar dengannya.

Lantaran, menurut Yuni Astuti, dirinya mengenal Adi Saputra sebagai sosok yang baik.

"Enggaklah, diakan baik," terangnya.

Tonton Juga:

Yuni Astuti lebih lanjut mengatakan, tak akan mengorbankan seribu kebaikan Adi Saputra demi satu kesalahannya.

"Cuma satu kesalahan doang masa ngorbanin seribu kebaikan," ungkap dia.

"Yang penting berubah kelakuannya sama sifatnya," sambung Yuni Astuti.

Adi Saputra, Pemuda yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan

Pemuda yang viral karena merusak sepeda motor saat ditilang oleh polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) kemarin, kini sudah diamankan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Ferdy Irawan saat berada di Mapolsek, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).

Kata Ferdy, kendaraan yang dirusak oleh pemuda bernama Adi Saputra (21) itu bukanlah miliknya.

"Adi Saputra sudah diamankan di Polres, dengan kasus 480," ucapnya.

Pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana penadahan. Ancaman hukuman tindak pidana ini bisa dipenjara paling lama empat tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Sebelumnya, pengendara motor yang mengamuk saat ditilang oleh petugas di Jalan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, ternyata membuat sejumlah pelanggaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved