Polisi Ringkus Satu Orang Penyuplai Sabu ke Aktor Jupiter Fortissimo
"Saat kita amankan di tempat kosnya, JF bersama rekannya EAI. JF mengaku mendapat sabu dari EAI. Sementara EAI mengaku mendapat dari Jefri ini," kata.
Apabila tempat kos di Jalan Tawakal V, Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan Narkotika.
"Kemudian tim merespon dan menindaklanjuti info tersebut. Setelah dilakukan pengamatan dan penggambaran terhadap tempat kos, maka pada hari Senin 11 Februari 2019 sekitar pukul 07.30, tim melakukan penggeledahan dengan didampingin bapak Jumadi selaku keamanan setempat," kata Argo.
Dalam penggeledahan katanya, di dalam kamar 404 di tempat kos itu ada 2 orang laki-laki yaitu Jupiter Fortissimo Jansen Talloga dan Eko Agus Iswanto.
"Di kamar itu ditemukan barang bukti berupa alat penghisap sabu dan korek api dibawah meja, yang menurut keterangan tersangka JF Jansen Talloga alat tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku masih menyimpan 2 plastik klip berisi sabu di dalam tempat kacamata miliknya, sebanyak.0,53 gram. Sabu dan alat hisap disita petugas," kata Argo.
Saat petugas menginterogasi Jupiter kata Argo, diketahui bahwa sabu didapatnya dari rekannya Eko Agus Iswanto bin Ngadilan yang saat itu bersama Jupiter di kamar tersebut.
"Kemudian rekannya kami geledah dan ditemukan sabu sebanyak 2,05 gram," kata Argo.
Karena perbuatannya kata Argo keduanya akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya hingga lebih dari 5 tahun penjara. (Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penyuplai Sabu ke Aktor Jupiter Fortissimo Ditangkap