Polisi Tangkap Juru Parkir, Sebar Video Mesum Pelajar di Majene

Juru parkir di sekitar kawasan wisata Pantai Dato Majene, Sulawesi Barat, AR (38), terpaksa berurusan dengan polisi.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: ade mayasanto
ist/ Surya.co.id
Ilustrasi video mesum 

TRIBUNJAKARTA.COM, MAJENE - Juru parkir di sekitar kawasan wisata Pantai Dato Majene, Sulawesi Barat, AR (38), terpaksa berurusan dengan polisi.

AR setelah terbukti merekam dan menyebarkan video mesum pasangan pelajar di Majene sehingga viral di media sosial.

Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Majene Akp Pandu Arief Setiawan mengatakan, sebelumnya pelaku memergoki dan merekam tindakan sepasang pelajar itu.

“Tersangka kita tangkap setelah melalui penelusuran panjang hingga menemukan pemilik akun dan pelaku penyebaran video mesum pelajar di media sosial,” ujar Pandu, Sabtu (16/2/2019).

Pandu mengatakan, penangkapan AR berawal ketika pihak kepolisian menemukan video mesum yang tersebar di media sosial.Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap penyebar video tersebut.

Setelah penyelidikan yang cukup panjang, polisi mengamankan AR.

AR mengaku merekam dan menyebarkan video tersebut melalui akun Facebook dan WhatsApp miliknya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat(1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal informasi dan transaksi elektronik dengan pidana enam tahun penjara.

Ilustrasi video mesum
Ilustrasi video mesum (kompas.com/m wismabrata)

Live Show Mesum 

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat ‎membongkar sindikat penyedia jasa live show mesum dan prostitusi online yang dilakukan di media sosial LINE.

Menggunakan akun bernama 'Show Time', para sindikat ini menyajikan live show mesum dan prostitusi online yang melibatkan para wanita.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, ‎pihaknya telah mengamankan lima admin dari akun penyedia jasa live show mesum tersebut yakni SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM.

Mereka diamankan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

"Sudah kami tangkap para pelakunya, dan sedang dalam pemeriksaan intensif," kata Hengki dalam keterangannya, Senin (4/2/2019) lalu.

Dijelaskan Hengki, para anggota dari grup Show Time itu dapat menyaksikan pertunjukan mesum dari para perempuan ‎yang sudah dipersiapkan admin grup.

Ironisnya, para model live show mesum itu juga ada yang masih tercatat sebagai pelajar SMA.

"Selain melayani live show mesum, anak di bawah umur yang menjadi talent atau ini juga melayani praktek prostitusi online yang dibooking melalui admin grup," kata Hengki.

Tes Kepribadian, Jenis Lampu yang Dipilih Ungkap Cerminan Karakter, Ceria hingga Fleksibel

Prabowo Bakal Soroti Masalah Freeport saat Debat Capres, Jokowi Bicara Rekam Jejak Pemimpin

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, para admin grup ini berperan seperti mucikari.

Mereka yang mengatur transaksi prostitusi online dan penyedia perempuan-perempuan yang bisa dibooking oleh member grup dan menyiapkan lokasi transaksi.

"Sindikat penyedia jasa Live Show secara online ini terbilang modus baru dari praktek prostitusi online terselubung lainnya," kata Edy.

Edy memaparkan anggota grup Show Time ini sudah mencapai 500 orang.

Para admin itu mematok tarif Rp 500-Rp 1 juta kepada para anggota tergantung dari ‎paket yang mereka tawarkan.

"‎Bahkan ada juga yang lebih dari Rp 1 juta, tergantung dari admin alias mucikarinya memberikan paket jasa layanan yang dibayarkan para member," kata Edy.

Dari pengungkapan tersebut, turut diamankan barang bukti 4 ponsel, 5 buah akun LINE (group), 4 buah akun Official LINE, 30 lembar capture group LINE, 3 unit CPU, 3 unit laptop, dan 1 set perangkat Lan dan Wifi.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik‎‎.

Bisa Dipesan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan para talent yang ada di grup Live Show mesum  juga dapat dibooking.‎

Para talent itu adalah para wanita yang direkrut oleh para admin grup untuk membuat video mesum melalui grup line yang mereka bentuk saat Live Show dimulai.

Ironisnya, beberapa talent tersebut banyak pula yang masih berstatus pelajar.

"‎Jadi talent-talent ini bisa juga di booking out atau dibawa keluar," kata Edy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (4/2/2019).

Yuk Jaga Paru-parumu dengan Tanaman Pencegah Polusi Udara

Ada Perbaikan Jalan, Rekaya Arus Lalu Lintas di Kalimalang Bakal Diberlakukan Tiga Pekan

Edy mengatakan untuk mekanisme pemesanan itu melibatkan para admin grup tersebut.

Para admin itu berperan sebagai muncikari yang menghubungkan para talent dengan member yang ingin menggunakan jasanya.

Termasuk untuk urusan harga, hal itu tergantung kesepakatan antara talent dan admin dengan para member.

"Ketika akan di booking out, si talent akan menyampaikan ke admin kalau dia bersedia untuk di booking out. Kemudian admin mengumumkan di grup, bagi member yang mau melaksanakan BO, nanti akan diatur pertemuannya," jelas Edy.

Sebelumnya, Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat ‎membongkar sindikat penyedia jasa live show mesum dan prostitusi online yang dilakukan di media sosial LINE.

Total ada lima admin yang telah diamankan yakni SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM.

Para admin itu mematok harga Rp 100-200 ribu kepada para member untuk bisa bergabung ke dalam grup yang mereka bentuk.

Kasus Prostitusi Online Berkedok Live Show, Para Admin Miliki Banyak Grup Mesum

Link Live Streaming dan Sinopsis Sinetron Cinta yang Hilang Senin 4 Februari 2019

Adapun setelah membayar yang disepakati, para member mendapatkan fasilitas video porno dewasa, video prositusi anak, video call sex, phone sex, dan live show.

Atas perbuatannya, kelima admin ini disangkakan melanggar Pasal Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik‎‎ dengan ancaman 10 tahun penjara. (Kontributor Polewali, Junaedi/tribunjakarta.com/elga hikari)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com berjudul Sebar Video Mesum Pelajar, Jukir di Majene Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved