Mulai Hari Ini, KPU Jakarta Barat Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

Dua bulan jelang Pemilu 2019, proses penyortiran dan pelipatan surat suara mulai dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara mulai dilakukan di Kantor KPU Jakarta Barat, Senin (18/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Dua bulan jelang Pemilu 2019, proses penyortiran dan pelipatan surat suara mulai dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat.

Ketua KPU Kota Jakarta Barat, Cucum Sumardi mengatakan surat suara pertama yang disortir dan dilipat di tempat ini adalah surat suara untuk Pemilihan Presiden.

Total, akan ada sebanyak 1.775.890 surat suara pilpres yang akan disortir dan dilipat.

Cucum menuturkan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu dilakukan oleh para petugas yang direkrut dari masyarakat di wilayah Jakarta Barat.

Mereka mendapat upah Rp 75 rupiah per satu surat suara atau Rp 150 ribu untuk per satu dus yang berisi 2.000 surat suara.

"Untuk sementara ada 75 orang petugas yang melakukan penyortiran dan pelipatan. Tapi kita sedang siapkan tempatnya di belakang ini dan kita akan menambah petugas sampai 200 orang," kata Cucum di Kantor KPU Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (18/2/2019).

Dari 75 petugas penyortiran dan pelipatan suara, mereka akan dibagi per kelompok yang terdiri dari 3 orang.

Mereka akan menyortir per 25 lembar surat suara yang telah dilipat.

Cucum menjelaskan, selain melipat surat suara, para petugas juga harus memastikan tidak ada surat suara yang rusak atau pun cacat.

Sosialisasi Pemilu 2019, KPU Depok Pasang Pengingat dari Neon Boks

Seleksi Awal Abnon Jakpus 2019 Digelar Hari Ini, Berikut Imbauan untuk Peserta

Nantinya, apabila ada surat suara yang rusak atau cacat ‎akan dipisahkan dan akan dilaporkan ke KPU RI untuk diganti yang baru.

"‎Kita sudah bagikan SOP-nya untuk surat suara yang rusak, ada kriterianya, apakah itu ada bercak hitam, sobek, mengkerut dan lainnya itu semua sudah kita kasih tahu," kata Cucum.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved