Pemkot Jakarta Utara Canangkan Program Jam Belajar Malam Agar Anak Tak Keluyuran
Pemerintah Kota Jakarta Utara mencanangkan program jam belajar malam bagi anak usia sekolah.
Penulis: Afriyani Garnis | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA UTARA - Pemerintah Kota Jakarta Utara mencanangkan program jam belajar malam bagi anak usia sekolah.
Mereka akan diajak memperdalam ilmu pengetahuan, baik materi agama, akademik, moral hingga pengetahuan umum.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, program ini beranjak dari keperihatinan pemerintah terhadap kebiasaan anak yang kerap berkeliaran saat malam hari.
Yang menyebabkan merosotnya nilai-nilai mulai dari agama, akademik maupun moral.
“Jadi program ini diperioritaskan untuk anak-anak belajar. Tidak lagi berkeliaran di luar rumah yang tidak terkontrol orang tua,” kata Ali di kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (18/2/2019).
Sebagai langkah awal, dijelaskannya program ini akan diterapkan pada sejumlah Rukun Warga (RW) percontohan yang diajukan masing-masing kelurahan pada Pukul 18.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Lokasinya bisa di balai RW, kediaman tokoh masyarakat, guru mengaji, hingga Ruang Publik Terpadu Ramah anak (RPTRA).
“Nanti kita juga buatkan tim monitoring, sehingga program ini berjalan dengan baik,” kata dia.
Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Utara Joko Santoso menerangkan, program ini bisa diselaraskan dengan fungsi RPTRA sebagai pemberdayaan masyarakat, khususnya anak usia sekolah.
Apalagi, para pengelola RPTRA telah dibekali bidang keahlian pendidikan yang sudah diterapkan pada para pengunjung setianya.
“Jadi kita akan serempakkan program ini dengan mencanangkan kegiatan bimbingan belajar malam hari di RPTRA,” ucapnya.
Tak hanya pengelola RPTRA, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah Universitas seperti Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45), untuk dapat memberikan sumbangsih bimbingan belajar.
• Sebelum Pinjam Beto, Persija Jakarta Punya Target Pemain Pinjaman Lain di Madura United
• Bakal Diterapkan di 31 Kelurahan, Pemkot Jakut Matangkan Program Kampung Kota Bersama
Dengan adanya program ini, maka bimbingan belajar tak hanya dilakukan di RPTRA, melainkan juga pada lokasi percontohan yang diajukan lurah setempat.
“Kami akan coba untuk memformalkan melalui surat edaran Wali Kota dan tentunya atas rekomendasi kami (Sudin PPPAP). Jika RPTRA itu berlokasi di wilayah yang sedikit usia anak sekolah, maka para pembimbing nanti bisa diterjunkan ke RPTRA atau lokasi lain yang direkomendasikan lurah,” jelas dia.