Aksi Geng Motor di Jakarta Selatan: Jarah Pecel Lele, Lokasi Kumpul dan Jual Curian di Medsos

Enam pelaku geng motor akhirnya tertangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka jadikan bengkel motor sebagai markas. Ini sederet aksinya.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Istimewa via TribunWow.com
ILUSTRASI GENG MOTOR - Pemilik warung pecel lele masih trauma setelah diancam dan dicuri laptopnya oleh geng motor. Foto tidak terkait berita 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Enam pelaku geng motor akhirnya tertangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

Geng motor tersebut sudah beraksi sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan periode Februari 2019.

Keenam pelaku, berinisial NA (17), FZ (15), IR (18), AT (22), RR (17), dan KM (18).

Seluruh pelaku berhasil diamankan dari kediamannya masing masing-masing di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Aksi Geng Motor

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib (tengah) menunjukan barang bukti sajam yang digunakan para pelaku anggota geng motor ketika beraksi, Selasa (19/2/2019)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib (tengah) menunjukan barang bukti sajam yang digunakan para pelaku anggota geng motor ketika beraksi, Selasa (19/2/2019) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib menuturkan, lokasi yang jadi tempat beraksi para pelaku seluruhnya berada di wilayah Jakarta Selatan.

"Lima lokasi tempat para pelaku beraksi seluruhnya berada di wilayah Jakarta Selatan," ujar Andi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).

Aksi tersebut, dilakukan pada 7 Februari 2019 sebanyak dua kali, 11 Februari sebanyak satu kali, dan terakhir 14 Februari sebanyak dua kali.

Bahkan, aksi para pelaku pada tanggal 11 Februari yang lalu menjarah warung pecel lele di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.

Lanjut Andi, modus para pelaku adalah datang berboncengan menggunakan tiga motor, dan langsung masuk ke warung atau pun kedai dan mengancam pemiliknya menggunakan senjata tajam berjenis celurit.

Dari tangan para pelaku, Polisi pun mengamankan tiga buah celurit yang digunakan ketika beraksi, dan lima unit handphone hasil kejahatan serta satu speaker.

Keenam pelaku, terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun lamanya.

Lokasi Kumpul

Kapolres Metro Jakarta Selatan (kedua dari kiri) Kombes Pol Indra Jafar menunjukan barang bukti celurit yang digunakan para pelaku geng motor ketika melancarkan aksinya, Senin (18/2/2019).
Kapolres Metro Jakarta Selatan (kedua dari kiri) Kombes Pol Indra Jafar menunjukan barang bukti celurit yang digunakan para pelaku geng motor ketika melancarkan aksinya, Senin (18/2/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Sebelum melakukan tindak kejahatan di sejumlah wilayah, geng motor ini memiliki tempat berkumpul untuk merencanakan aksinya.

Lokasi tempat kumpul tersebut, adalah sebuah bengkel motor yang berada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved