Aksi Geng Motor di Jakarta Selatan: Jarah Pecel Lele, Lokasi Kumpul dan Jual Curian di Medsos

Enam pelaku geng motor akhirnya tertangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka jadikan bengkel motor sebagai markas. Ini sederet aksinya.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Istimewa via TribunWow.com
ILUSTRASI GENG MOTOR - Pemilik warung pecel lele masih trauma setelah diancam dan dicuri laptopnya oleh geng motor. Foto tidak terkait berita 

"Jadi ada yang dijual pakai sistem cod tadi itu, bahkan ada juga yang dipakai sehari-hari sama mereka barang korbannya," imbuh Andi.

Saat ini, enam pelaku tersebut mendekap dibalik jeruji besi ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dan terancam dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Jarah Pecel Lele

Lokasi warung pecel lele Darma yang jadi sasaran aksi Geng Motor pada Senin (11/2/2019).
Lokasi warung pecel lele Darma yang jadi sasaran aksi Geng Motor pada Senin (11/2/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

NA (17), FZ (15), IR (18) hanya bisa tertunduk pasrah dan tidak melawan ketika Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan meringkusnya.

Ketiganya, merupakan anggota geng motor yang pada Senin (11/2/2019) menyasar sebuh warung pecel lele di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar, menuturkan para pelaku tersebut ditangkap dari kediamannya masing-masing yang mayoritas beralamat di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

"Para pelaku, diamankan langsung dari kediamannya masing-masing pada Sabtu (16/2/2019) yang lalu," ujar Indra di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (18/2/2019).

Indra menuturkan, total pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah enam orang, tiga pelaku lainnya pun sudah berhasil diamankan dan sedang dalam tahap pengembangan.

Hasil pemeriksaan, geng motor tersebut sudah beraksi di sejumlah tempat bahkan hingga diluar wilayah Jakarta Selatan.

Oleh sebab itu, Indra menuturkan saat ini pihaknya tengah mendalami keterlibatan para pelaku dengan anggota geng motor lainnya.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolrestro Jakarta Selatan beserta barang bukti berupa tiga bilah celurit, serta satu unit notebook merek Acer hasil kejahatannya.

"Masih kami dalami indikasi keterlibatan pelaku dengan anggota geng motor lainnya, para pelaku terancam dijerat Pasarl 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun," papar Indra.

Modus Geng Motor

Ketiganya, merupakan anggota geng motor yang pada Senin (11/2/2019) menyasar sebuh warung pecel lele di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ketiganya, merupakan anggota geng motor yang pada Senin (11/2/2019) menyasar sebuh warung pecel lele di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Ketika malam sudah lewat dari pukul 24.00 WIB, NA (17), FZ (15), IR (18) pun langsung bersiap-siap melancarkan aksinya.

Ketiganya, merupakan anggota geng motor yang menyasar sebuah warung pecel lele di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (11/2/2019) yang lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved