Aksi Geng Motor di Jakarta Selatan: Jarah Pecel Lele, Lokasi Kumpul dan Jual Curian di Medsos
Enam pelaku geng motor akhirnya tertangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka jadikan bengkel motor sebagai markas. Ini sederet aksinya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Enam pelaku geng motor akhirnya tertangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Geng motor tersebut sudah beraksi sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan periode Februari 2019.
Keenam pelaku, berinisial NA (17), FZ (15), IR (18), AT (22), RR (17), dan KM (18).
Seluruh pelaku berhasil diamankan dari kediamannya masing masing-masing di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Aksi Geng Motor

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib menuturkan, lokasi yang jadi tempat beraksi para pelaku seluruhnya berada di wilayah Jakarta Selatan.
"Lima lokasi tempat para pelaku beraksi seluruhnya berada di wilayah Jakarta Selatan," ujar Andi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).
Aksi tersebut, dilakukan pada 7 Februari 2019 sebanyak dua kali, 11 Februari sebanyak satu kali, dan terakhir 14 Februari sebanyak dua kali.
Bahkan, aksi para pelaku pada tanggal 11 Februari yang lalu menjarah warung pecel lele di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.
Lanjut Andi, modus para pelaku adalah datang berboncengan menggunakan tiga motor, dan langsung masuk ke warung atau pun kedai dan mengancam pemiliknya menggunakan senjata tajam berjenis celurit.
Dari tangan para pelaku, Polisi pun mengamankan tiga buah celurit yang digunakan ketika beraksi, dan lima unit handphone hasil kejahatan serta satu speaker.
Keenam pelaku, terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun lamanya.
Lokasi Kumpul

Sebelum melakukan tindak kejahatan di sejumlah wilayah, geng motor ini memiliki tempat berkumpul untuk merencanakan aksinya.
Lokasi tempat kumpul tersebut, adalah sebuah bengkel motor yang berada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib menjelaskan, salah seorang anggota geng motor tersebut yang berinisial AT (22) merupakan mekanik di bengkel tersebut.
"Jadi mereka ini sebelum beraksi berkumpul dulu, di bengkel milik AT untuk merencanakan aksinya," ujar Andi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).
Di tempat kumpul tersebut, para pelaku juga menyiapkan senjata tajam berjenis celurit, yang digunakan untuk mengancam korbannya.
Saat ini, AT bersama lima pelaku lainnya berinisial NA (17), FZ (15), IR (18), RR (17), dan KM (18) sudah mendekap dibalik jeruji besi ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Para pelaku, terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam pidana penjara maksimal sembilan tahu.
"Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun," jelas Andi pada awak media.
Jual di Medsos

Polisi berhasil meringkus enam pelaku anggota geng motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya pada Sabtu (16/2/2019).
Keenam pelaku itu berinisial NA (17), FZ (15), IR (18), AT (22), RR (17), KM (18). Mayoritas pelakupun masih duduk di bangku pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sejak awal bulan Februari 2019 hingga saat ini, total sudah ada empat kali geng motor ini berulah di wilayah Jakarta Selatan, satu di antaranya menyasar warung pecel lele di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, pada 12 Februari 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib menjelaskan, para pelaku menjual hasil curiannya secara terang-terangan di media sosial.
"Barang hasil kejahatannya milik korban ini mereka jual di media sosial, pengakuannya di facebook," ujar Andi di Mapolrestro Jakarta Selatan ketika merilis ungkap kasus tersebut, Selasa (19/2/2019).
Ketika ada pembeli, para pelaku pun mengatur waktu untuk bertemu dan mentransaksikan barang curian tersebut, menggunakan sistem cash on delivery (COD).
Hasil penjualan barang-barang tersebut pun akan dibagi rata untuk enam pelaku dan digunakan untuk biaya keperluan sehari-hari.
Meski begitu, tak jarang barang hasil curian yang diperoleh dipakai oleh masing-masing pelaku menjadi barang pribadi milik mereka.
"Jadi ada yang dijual pakai sistem cod tadi itu, bahkan ada juga yang dipakai sehari-hari sama mereka barang korbannya," imbuh Andi.
Saat ini, enam pelaku tersebut mendekap dibalik jeruji besi ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dan terancam dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Jarah Pecel Lele

NA (17), FZ (15), IR (18) hanya bisa tertunduk pasrah dan tidak melawan ketika Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan meringkusnya.
Ketiganya, merupakan anggota geng motor yang pada Senin (11/2/2019) menyasar sebuh warung pecel lele di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar, menuturkan para pelaku tersebut ditangkap dari kediamannya masing-masing yang mayoritas beralamat di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
"Para pelaku, diamankan langsung dari kediamannya masing-masing pada Sabtu (16/2/2019) yang lalu," ujar Indra di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (18/2/2019).
Indra menuturkan, total pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah enam orang, tiga pelaku lainnya pun sudah berhasil diamankan dan sedang dalam tahap pengembangan.
Hasil pemeriksaan, geng motor tersebut sudah beraksi di sejumlah tempat bahkan hingga diluar wilayah Jakarta Selatan.
Oleh sebab itu, Indra menuturkan saat ini pihaknya tengah mendalami keterlibatan para pelaku dengan anggota geng motor lainnya.
Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolrestro Jakarta Selatan beserta barang bukti berupa tiga bilah celurit, serta satu unit notebook merek Acer hasil kejahatannya.
"Masih kami dalami indikasi keterlibatan pelaku dengan anggota geng motor lainnya, para pelaku terancam dijerat Pasarl 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun," papar Indra.
Modus Geng Motor

Ketika malam sudah lewat dari pukul 24.00 WIB, NA (17), FZ (15), IR (18) pun langsung bersiap-siap melancarkan aksinya.
Ketiganya, merupakan anggota geng motor yang menyasar sebuah warung pecel lele di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (11/2/2019) yang lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menuturkan, ketiganya berhasil diamankan pada Sabtu (16/2/2019) dari kediamannya masing-masing di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Hasil pemeriksaan, diketahui modus geng motor tersebut adalah beraksi ketika malam hari, dan mengincar warung atau pun kedai yang kondisi di sekitarnya sepi.
"Jadi modusnya ini mereka sengaja beraksi diatas jam 24.00 WIB, kemudian mengincar warung yang sekitarnya sepi, agar mudah melarikan diri," ujar Indra di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (18/2/2019).
• Seusai Beraksi, Geng Motor Ini Jual Hasil Curiannya di Media Sosial Menggunakan Sistem COD
• Ini Lokasi yang Jadi Tempat Kumpul Anggota Geng Motor di Jakarta Timur Sebelum Beraksi
• Anggota Geng Motor Sasar Warung Pecel Lele Masih Dibawah Umur, Polisi Gunakan Peradilan Anak
• Modus Geng Motor Sasar Warung Pecel Lele, Beraksi di Tempat Sepi Agar Mudah Melarikan Diri
Setelah menemukan warung atau kedai yang jadi incarannya, para pelaku pun langsung masuk dan menodong pemiliknya menggunakan senjata tajam.
Total, para pelaku pun sudah beraksi lebih dari lima kali dibeberapa lokasi, hingga diluar wilayah Jakarta Selatan.
Terakhir, Indra menuturkan para pelalu terancam dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun lamanya. (Dwi Putra Kesuma/ TribunJakarta.com)