Polisi Sebut Tidak Terbitkan STTP untuk Acara JARI'98 di Area Tandon Ciater Tangsel
Namun belakangan Acep mengetahui acara tidak berada di dalam tandon melainkan di area sekitarnya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tangerang Selatan (Tangsel), Muhammad Acep di kantor KPU Tangsel di Jalan Buana Kencana, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Rabu (18/8/2018).
"Kita serahkan ke Bawaslu ya, kita belum terima ininya, masih diproses di Bawaslu," ujarnya.
Pihaknya yang tergabung dalam Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), mengaku belum menerima limpahan dari Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
Namun Ferdy menyatakan jika terdapat pelanggaran pidana pemilu, polisi akan mengusut cepat.
"Jika nanti ada sebuah pelanggaran pemilu, nanti akan dirumuskan di Gakumdu, apakah sifatnya pelanggaran tersebut pidana atau tidak. Kalau pidana diproses cepat dan dilanjutkan ke proses persidangan," jelasnya.