Pilpres 2019

Polemik Kabar Percepatan Pemberian THR: Kubu Prabowo Nilai Jokowi Semakin Panik

Kabar percepatan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) menjadi polemik. Kubu Prabowo menilai Joko Widodo panik.

Ist/Tribunnews.com
Ilustrasi THR 

"Dengan melihat jadwal cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2019 yang dimulai dari tanggal 1 s.d. 7 Juni 2019 maka hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah pada bulan Mei tahun 2019," kata Frans dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (23/2/2019).

Menurutnya, sebelum pembayaran THR dilaksanakan, diperlukan proses penyusunan dasar pembayaran yang dimulai dari penetapan PP dan peraturan pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dengan begitu, lanjutnya, penetapan aturan berupa PP dan PMK idealnya paling lambat dilakukan bulan April tahun 2019 agar proses pembayaran THR tahun 2019 dapat dilaksanakan sebelum hari raya Idul Fitri.

Tagar Prabowo Hina Kemenkeu Trending di Twitter, Kubu Jokowi-Maruf: Jangan Cekoki Rakyat Kebencian

FBR Jakarta Utara Dukung Jokowi-Maruf di Pilpres 2019

Jokowi Belanja Ayam, Ikan Gabus Hingga Kedondong Sebelum Bagikan Sertifikat Tanah di Pasar Minggu

Air Matanya Hampir Jatuh, Prabowo Terharu Diberi Celengan oleh Siswi Kelas 3 SD Ini

#RakyatInginPrabowoPresiden Trending di Twitter, Ini Profil dan Daftar Perusahaan Prabowo Subianto

"Sebagai mana diketahui, pada bulan April tahun 2019 akan diselenggarakan kegiatan nasional yaitu pemilu anggota DPR/D dan pemilihan Presiden/Wakil Presiden," kata dia.

Nufransa juga memastikan kebijakan pemberian THR PNS sudah dilaksanakan secara rutin sejak 2016.

"Kebijakan pemberian THR telah rutin dilaksanakan sejak tahun 2016, surat tersebut dimaksudkan dalam rangka koordinasi dengan Kementerian PAN-RB selaku inisiator penyusunan PP dimaksud," pungkasnya. (TribunJakarta.com/Tribunnews)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved